Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Anak Pencuri Spesialis Bunga Aglonema Ditangkap di Palembang usai Beraksi di 10 TKP

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (29/10/2020),

Satu dari tiga pelaku pencurian spesialis tanaman hias bunga aglonema di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil ditangkap warga, Rabu (28/10/2020). Komplotan ini sebelumnya telah beraksi sedikitnya di 10 TKP di Kota Palembang.

Warga sebelumnya memergoki ketiga pelaku mencuri bunga aglonema di kompleks Perumahan Pusri Jalan Patin, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, dan langsung mengamankan seorang di antaranya. Sementara dua pelaku lainnya yang saat kejadian menunggu di luar dan berjaga, berhasil kabur dari kejaran warga.

Selanjutnya warga membawa pelaku yang masih anak di bawah umur ini ke Mapolsek Sako Palembang. Warga juga membawa barang bukti empat pot bunga aglonema dan sepeda motor pelaku.

Saat diperiksa polisi, pelaku N alias T (14), mengaku mencuri bunga aglonema bersama kedua rekannya. Mereka memilih mencuri bunga itu karena sedang digemari warga dan harganya tengah meroket saat ini.

Komplotan yang beraksi di kompleks Perumahan Pusri Jalan Patin, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang ini biasanya memeriksa rumah warga yang memelihara bunga aglonema. Pelaku lalu menaiki pagar rumah korban sementara dua temannya berjaga dan menungggu di luar.

Dari pengakuan pelaku, sindikat pencurian kembang aglonema di wilayah Sako mempunyai kelompok masing-masing yang berbeda. Bunga hasil curian langsung cepat terjual dengan harga di kisaran Rp50.000 sampai Rp100.000, tergantung corak dan warna kembang.

N alias T mengatakan, sudah 10 kali lebih melakukan pencurian kembang aglonema di wilayah Perumnas Sako. Uang hasil penjualan kembang curian itu digunakannya bermain di warnet akibat kecanduan game online.

“Bunganya cepat terjual dan harganya mahal. Uang hasil penjualan bunga aglonema saya pakai untuk main game online di warnet,” kata pelaku pencurian kembang aglonema, N alias Tegar.

Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang Iptu Juprius menjelaskan, polisi masih meminta keterangan dari pelaku yang masih di bawah umur. Polisi telah mengamankan barang bukti empat pot kembang aglonema serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku masih diperiksa. Barang bukti berupa bunga aglonema serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang tinggal di lokasi kejadian sudah diamankan di Mapolsek Sako Palembang,” katanya.

Pelaku yang masih di bawah umur masih diperiksa dan akan diproses sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.


(ins/an)

0 Comments