Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Mobil Dinas Kecelakaan di Jalan Tol Tebing tinggi - Medan,3 Personel Satpol PP Masuk Rumah Sakit

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (2/10/2020)

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, Sei Rampah, setelah mobil yang ditumpangi menabrak pembatas jalan tol.

Kecelakaan tunggal ini terjadi di jalan tol Tebing Tinggi menuju Medan jalur B, tepatnya di KM 76.200 dalam wilayah Dusun IV Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Kamis 1 Oktober kemarin, sekira pukul 14.10 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, kendaraan yang dikendarai adalah mobil dinas Sat Pol PP Prov. Sumut, Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK-9187-J. Mobil dikemudikan Julian Siregar (53), warga Jalan Sei Bahorok No. 58 Kel. Babura Kec. Medan Baru Kota Medan.

“Kondisi pengemudi tidak mengalami luka dan tidak berobat. Akan tetapi tiga rekannya sesama ASN Pemprovsu mengalami luka dan dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman,” terang Kapolres.

Ketiga penumpang tersebut diantaranya, Rittar Fernanda Tambunan (44) PNS Pemprovsu, warga Jalan Timba Lingkungan II, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai. Ia mengalami dada terasa sakit dan memar di wajah.

Suwartoyo (46) PNS Pemprovsu, warga Simpang Selesai Desa Padang Brahrang, Kec. Selesai, Kab. Langka. Ia nengalami luka dada dan punggung terasa sakit.

Endri Jaya (42) PNS Pemprov Sumut, warga Jalan Tuamang Gang Toleransi No. 84 Kel. Sidorejo Hilir, Kec. Medan Tembung Kota Medan. Ia mengalami luka yaitu memar pada kepala, dan dada terasa sakit.

Dijelaskan Kapolres, kendaraan tersebut menabrak pagar pembatas jalan Tol (Gradill) pada luar jalur jalan Tol saat melaju dari arah Tebing Tinggi menuju ke Medan, tepatnya di KM 76. Kerusakan yang ditimbulkan sekitar 30 meter.

“Kejadian berawal ketika pada saat mobil dinas Sat Pol PP Pemprov Sumut merk Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK-9187-J yang dikemudikan Julian Siregar melaju kencang di luar batas ketentuan batas kecepatan,” jelas Kapolres.

Diduga, saat melaju, sopir tidak memperhatikan genangan air pada jalur jalan, sehingga mengakibatkan Aquaplanning (olang oleng) dan menabrak pagar batas pembatas jalan pada jalur jalan Tol.

Kejadian tersebut, sambung Kapolres, mengakibatkan luka ketiga orang penumpang dan kerusakan pada pagar batas pembatas jalan tol.


(dgr/an)

0 Comments