Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Lewati Perbatasan, Empat Nelayan Asal Deli Serdang Ditangkap APM Malaysia

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (8/2/2021),

Empat Nelayan pancing rawe Indonesia, yang berasal dari Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap kapal patroli Malaysia, Sabtu (6/2/2021). 

Keempat nelayan bernasib apes ini, ditangkap Agenci Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat mencari ikan. Mereka dituduh melewati perbatasan perairan Indonesia.

Adapun keempat nelayan pukat rawe yang ditangkap tersebut di antaranya, Nurhuda (32) selaku tekong kapal ikan, Mujiono (40), Idris (38), dan Yudi Yustira (21) yang keempatnya penduduk Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Informasi yang diterimanya, keempat nelayan tersebut ditangkap KM TUGAU 1740 LT Aset APMM Perak Malaysia, karena menangkap ikan sudah berada di Perairan Malaysia.

Setelah mendapat informasi tersebut, Zulfahri berkomunikasi dengan pemilik kapal Hasan Basri (52), dan yang bersangkutan membenarkan informasi tersebut. Kapal ikan dengan alat tangkap pancing rawe 5 GT berangkat dari Pantai Labu Desa Paluh Sibaji, pada Kamis (4/2/2021).

“Kapal ikan tersebut diperiksa APMM Malaysia dan dinyatakan telah melanggar wilayah Perairan Malaysia, sehingga kapal ikan tanpa nama dan keempat nelayan tersebut dibawa ke Malaysia, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Minggu (7/2/2021).

Zulfahri mengatakan pemilik kapal ikan tersebut mengaku kepadanya sudah mengingatkan tekong untuk tidak menangkap ikan di wilayah Perairan Malaysia, namun tekong kapal ikan yang baru kali ini membawa kapal ikan tersebut, mungkin kurang mengerti sehingga masuk wilayah Malaysia.

Ia menyebut penangkapan nelayan ini sebagai upaya balas dendam dari Kapal Patroli Malaysia, setelah sebelumnya ada kapal ikan Malaysia, yang ditangkap kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (4/2/2021).

“Kami ingin minta klarifikasi kepada Konjen Malaysia, yang ada di Medan, karena kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Jika petugas Kapal Patroli KKP menangkap kapal ikan Malaysia, mereka juga ganti menangkap kapal ikan kita,” ucap Zulfahri seperti dilansir.



(dgr/an)

0 Comments