Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pelayanan Publik 12 Pemda di Sumut Buruk, KPK Beri Peringatan, Ini Kata Edy Rahmayadi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (20/2/2021),

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghindari praktik pemerasan, suap, atau gratifikasi dalam pelayanan publik.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat koordinasi (rakor) bertema Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik, yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (19/2/2021).

Diungkapnya, ada hubungan positif antara praktik korupsi dengan kelembagaan dan kualitas pelayanan publik.

“Di antara tindak pidana korupsi sebagaimana disebut dalam undang-undang tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah pemerasan, suap, dan gratifikasi, apalagi karena terkait pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan survei Ombudsman terhadap 19 pemda di Sumut atas kepatuhan pada standar pelayanan publik sejak 2015 sampai 2019, hanya 7 (tujuh) pemda dengan kepatuhan tinggi atau berada dalam zona hijau.

Ketujuh pemda itu adalah Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdangbedagai, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Sedangkan 12 pemda lainnya yang disurvei masih berada dalam kepatuhan sedang (zona kuning) dan kepatuhan rendah (zona merah).

Dalam kesempatan ini, lanjut Didik, KPK mendorong Pemda membenahi kelembagaan pelayanan publik. Tujuannya, agar layanan publik makin transparan dan akuntabel, dengan minimal adanya Standar Operasi dan Prosedur (SOP), Standar Pelayanan (SP), dan saluran pengaduan masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari berbagai sumber mengenai perilaku layanan publik di sejumlah Pemda di Sumut. Kami akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Gubernur dan pihak terkait lainnya,” ungkap Didik.

Menanggapi KPK, Gubernur Provinsi Sumut, Edy Rahmayadi meminta semua pemangku-kepentingan di pemda se-Provinsi Sumut untuk membenahi kualitas pelayanan publiknya.

“Kenapa kita masih seperti ini terus. Saya kepingin tuntas, clear, dan selesai semua. Kalau kita ingin jaga Sumatera Utara, ayo kita jagalah. Perbaiki layanan publik ini,” tegasnya.

Adapun hadir dalam pertemuan ini adalah Gubernur Provinsi Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumut, Bupati, Walikota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sumut.


(dgr/an)

0 Comments