Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polsek Patumbak Medan Ringkus Pencuri Sepmor Bersama Penadahnya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (9/2/2021)

Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus kasus pencurian sepeda motor merk Honda Beat yang terjadi di Jalan Sisingamaraja Kecamatan Medan Amplas tepatnya di depan Toko Baju Lina pada 16 Januari 2021. 

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan adapun tersangka berinisial HS Alias Dogol dan US alias Usnul.

“Kami mendapati laporan korban atas nama Mukhsin Siregar ke Polsek Patumbak dengan kasus pencurian sepeda motor, ” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Dikatakannya, setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dari kamera CCTV toko dan mengantongi identitas tersangka.

Setelah mengetahuinya, petugas tak mau menunggu waktu lebih lama dan dalam waktu 1 x 24 jam, kedua tersangka berhasil diamankan.

Kepada petugas, tersangka masing – masing memiliki peran, dimana Dogol bertugas sebagai eksekutor, dan Usnul sebagai penadah.

“Dogol mengambil kendaraan tersebut dengan cara merusak kontak kunci menggunakan kunci leter T. Sedangkan Usnul sebagai penadah barang hasil curian tersebut,” jelasnya.

Dikatakannya, Dogol menjual kendaraan tersebut kepada Usnul sebesar Rp 3 juta.

“Kedua tersangka kita kenakan pasal 363 ayat 2 subs ayat 363 ayat satu dengn ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.


(dgr/an)

0 Comments