Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Bejat! Ajakan Berbuat Intim Ditolak, Ayah Pukul Anak Kandung Sampai Tewas

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (25/5/2021),

Polisi menangkap S warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Yang bersangkutan diduga membunuh anak gadisnya sendiri. 

Pelaku diduga membunuh anak gadisnya berinisial Han (16) dengan cara dipukul. Sebab korban menolak ajakan ayah kandungnya untuk berbuat intim kedua kalinya. 

Pembunuhan bermula ketika S pada suatu pagi memaksa anak gadisnya untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengaku nekat memerkosa karena sudah satu bulan tidak mendapat jatah dari istrinya. 

Setelah pelaku melampiaskan nafsunya, korban kemudian mengantar adiknya ke sekolah. Ketika sampai di rumah, pelaku kembali memaksa anak gadisnya melayani nafsu birahinya. Karena ditolak, pelaku kalap dan memukul anaknya yang mencoba lari ke dapur hingga pingsan.

“Setelah diperiksa ternyata anaknya sudah meninggal dunia,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Senin (24/5/2021).

Mengetahui hal itu, pelaku lalu menyayat nadi korban dan menaruh tali di badannya seolah korban bunuh diri. Peristiwa itu sendiri terjadi 5 Mei 2021 lalu. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi curiga dengan bekas sperma di celana dan bekas goresan kuku di tangan korban.

Sementara itu, S mengaku emosi dan khilaf karena tidak bisa menahan nafsunya. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.



(ins/an)

0 Comments