Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (11/5/2021)

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.

Di dalam penangkapan itu, kita juga menyita uang yang diduga yang berkaitan dengan jual beli jabatan sebesar Rp 647.900.000 juta itu kita amankan dari rumah di brankas Bupati Nganjuk," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (11/5/2021).

"Kita juga menyita 8 handphone, selain itu juga ada buku tabungan yang kita sita dan kemudian juga ada beberapa dokumen yang terkait, yang berkaitan dengan jual beli jabatan," tuturnya.

"Tersangka DR ini Camat Pace, ES Camat Tanjunganom, HY Camat Berbek, BS Camat Loceret, TBW mantan Camat Sukomoro. Ini yang diduga telah memberikan hadiah atau janji. Lalu MIM ini adalah ajudan Bupati Nganjuk, ini yang bersangkutan kita lakukan penangkapan karena dia yang menyalurkan," kata Argo. (red)






0 Comments