Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Janggal, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Pengadaan Covid di Sumut

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (28/5/2021),

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan kejanggalan terkait laporan keuangan mengenai belanja untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sumut Mulya Widyopati mengatakan, salah satu temuan BPK yang dinilai janggal adalah adanya kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan.

“Ada kelebihan pembayaran di beberapa pengadaan,” kata Mulya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (27/5/2021).

Selain itu, BPK juga menemukan adanya ketidakwajaran keuntungan, belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, BPK memerintahkan Inspektorat Pemprov Sumut untuk meminta bukti pertanggungjawaban program yang dilakukan.

Menurut Mulya, jika pertanggungjawaban tidak sesuai, maka dana yang dikeluarkan harus dikembalikan ke kas daerah.

“Memerintahkan Inspektorat untuk meminta penyedia menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang sebenarnya, serta menguji pertanggungjawaban tersebut. Dan apabila tidak sesuai pertanggungjawabannya, agar disetorkan ke kas daerah. Memproses pengembalian kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah,” kata Mulya.

Meski begitu, secara umum laporan keuangan Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2020 tetap mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan peringkat WTP ketujuh secara berturut-turut yang diterima Pemprov Sumut atas laporan keuangan mereka.



(dgr/an)

0 Comments