Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kabar Baik, Subsidi Tarif Listrik PLN Diperpanjang Sampai September 2021

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (3/7/2021),

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, Pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik PLN bagi pelanggan golongan 450 Volt-Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi. Kebijakan itu berlaku sampai bulan September 2021. 

Dia mengaku bahwa keputusan untuk memperpanjang diskon tarif listrik ini dilakukan karena pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. Guna menangani lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat signifikan.

Sehingga, Sri Mulyani berharap bahwa dengan adanya diskon ini masyarakat akan dapat diringankan bebannya. Karena pelanggan 450 VA mendapat diskon 50 persen dan pelanggan 900 VA mendapat diskon 25 persen dari tarif listrik mereka.

“Perpanjangan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan 450 VA dan diskon 25 persen bagi pelanggan 900 VA Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari bulan Juli sampai dengan September 2021,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Jumat 2 Juli 2021.

Menkeu menambahkan, nantinya diskon tersebut akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan, dengan kebutuhan tambahan anggaran hingga mencapai Rp1,91 triliun.

“Dalam rangka meng-cover (diskon tarif listrik) sampai dengan bulan September,” ujar Sri Mulyani.

Karenanya, dipastikan bahwa total biaya untuk pemberian diskon tarif listrik sejak awal tahun 2021 tercatat telah mencapai Rp7,58 triliun, dengan total anggaran Rp5,67 triliun yang dialokasikan untuk semester I-2021.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, Pemerintah juga masih akan memberikan bantuan untuk meng-cover rekening minimum dan biaya beban abodemen listrik, untuk kelompok usaha dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan.

Dia menjelaskan, bantuan itu diperpanjang hingga bulan September 2021, dengan kebutuhan tambahan anggaran mencapai Rp420 miliar untuk perpanjangan program tersebut.

“Jadi kita perpanjang hingga kuartal III-2021. Meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan. Dari yang tadinya 100 persen ditanggung Pemerintah, sekarang 50 persen,” ujarnya.


Red

0 Comments