Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

7 Wanita di Banda Aceh di Ciduk Sedang Pesta Miras di Tempat Karaoke

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (31/8/2021),

Di tengah ketatnya penerapan qanun di Banda Aceh, Aceh, masih saja ada yang melakukan tindakan melanggar. Bahkan kali ini, pelakunya sekelompok wanita yang karaoke sambil menenggak minuman keras alias miras.

Dari peristiwa itu, 7 orang perempuan muda ditangkap. Mereka kemudian diserahkan ke polisi syariah.

“Tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras kita amankan di room karaoke yang disediakan oleh pengelola kafe tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Tujuh perempuan yang diamankan dilokasi yakni NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur.

Penggerebekan tempat karaoke itu dilakukan tim Rimueng Polresta dan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Minggu (29/8) dini hari. Ryan mengatakan pihaknya menggerebek tempat tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.

“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran,” ujar Ryan.

“Ketika kita datangi lokasi, ternyata di dalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merek,” lanjut Ryan.

Ryan mengatakan ketujuh perempuan tersebut telah diserahkan ke polisi syariah Kota Banda Aceh. Kasus tersebut kini ditangani polisi syariah.

“Sampai saat ini, ketujuh wanita muda masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,” jelas Ryan.(red)

0 Comments