Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Keluarga Solahuddin Korban Penganiayaan Warga Lingkungan I Pekan Dolok Masihul, Laporkan Pelaku ke Polisi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (14/9/2021)

Telah terjadi penganiayaan terhadap PU alias Solahuddin(49) warga lingkungan I Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai, dan hal ini sudah dilaporkan kasusnya ke Kepolisian.Sektor Dolok Masihul Senin 13 September 2021 jam 10.30 wib.

Istri dan anak korban serta beberapa orang saksi turut melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami Solahuddin ke Polsek Dolok Masihul dengan Surat tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPL/131/IX/2021/RESSERGAI/SEKDOLOKMASIHUL

Ketika dikonfirmasi, keluarga korban (14/9/2021) menjelaskan kepada awak Media Swara Semesta, kejadiannya awalnya pihak pelaku bersama keluarganya mendatangi rumah korban yang disinyalir sudah direncanakan secara matang oleh pelaku beberapa hari yang lalu di Pasar Pekan Dolok Masihul.

"Haris Fadilah Saragih  sebagai pelaku penganiayaan terhadap Solahuddin secara arogan mengancam mengatakan "kau tunggu aja dirumah, kami 5 orang laki-laki (adik beradik) dengan bersuara keras, ucap istri dan  anak korban.

Pelaku juga telah mencemarkan nama baik korban di muka umum dengan ucapan suara keras dan lantang mengatakan dasar turunan keluarga PKI kau, penipu kau, mabuk-mabukan dan melonte aja kerja kau sama si Guntur" sehingga kabar hinaan itu tersebar dengan cepat di kelurahan pekan Dolok masihul, kata keluarga korban.

Puncaknya tadi siang pelaku mendatangi rumah korban bersama ke tiga orang adiknya, istrinya, kakaknya dan ibunya sehingga terjadi penganiayaan, jelas mereka 

Istri dan anak korban tidak terima dengan cedra yang dialami korban, pelipis sebelah kiri robek dan mengalami bengkak, di bagian mata merah dan nyeri di kepala bagian belakang. lecet serta berikut dengan hinaan yang menuduhkan korban dan keluarga besarnya turunan PKI, karena kejadian itulah maka kami selaku keluarga korban secara resmi membuat laporan polisi ini, tutupnya.

Diharapkan kepada kepolisian sektor Dolok Masihul untuk segera melakukan tindakan hukum atas penganiayaan terhadap Solahuddin karena pelaku telah melakukan perbuatan melawan hukum. (Slh)

0 Comments