Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kubu Rizal CS Pengurus Koperasi Sawit Karya Bakti Mahato Tolak Mediasi Dengan Kubu Sahbela Munte yang Digelar Hari Sabtu

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (26/9/2021)

Rohul - Pengurus Koperasi Sawit Karya Bakti Mahato kubu Rizal CS menolak Mediasi yang akan digelar PT Torganda ini hari Sabtu (25/9/2021) di Polsek Tambusai Utara dengan Sahbela Munte, penolakan tersebut berdasarkan surat 005/KOPSA-KB/MT/IX/2021 yang ditanda tangani oleh Ketua H Afrizal dan Amal Harahap tanggal 21 September 2021 .

Surat penolakan mediasi tersebut telah dilayangkan kepada Pimpinan PT Torganda Perkebunan Batang Kumu 2 yang ditembuskan ke Polres Rokan Hulu,Camat Tambusai Utara, Kades Mahato dan Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu.

Badan Pengawas Koperasi Sawit Karya Bakti Baringin Siahaan SE saat dikonfirmasi wartawan hari ini pada Jumat (24/9/2021) menjelaskan bahwa kisruh dualisme kepengurusan di Koperasi Sawit Karya Bakti ini sudah selesai beberapa waktu yang lalu,bahkan Pengurus Kopsa Karya Bakti Rizal CS sudah melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT).

Beberapa bulan yang lalu dan dihadiri oleh Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu ,Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Pengurus tahun buku berjalan diterima seluruh anggota yang diwakili lebih dari 70 persen Ketua Kelompok yang hadir maka secara undang-undang RAT tersebut sudah sah dan artinya Kopsa Karya Bakti yang dipimpin Rizal CS masih sehat.

"Kita heran kenapa dari kubu sebelah masih ngotot mengurus kepengurusan ini padahal sudah jelas RAT LB yang mereka buat tidak memenuhi syarat dan itu Dinas Koperasi yang menyatakan bukan dari kita dan sekarang kita berusaha bagaimana Koperasi ini maju tumbuh dan berekembang dengan baik bukan sibuk mengurus masalah ini "ujarnya dengan nada kesal.

Ditempat terpisah Humas PT Torganda Wilayah Riau Sariman Siregar ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa mediasi ini adalah tindak lanjut dari pertemuan kubu Sahbela CS beberapa waktu yang lalu di Kantor Kebun PT Torganda Rantau Kasai Sehingga perusahaan mengambil sikap untuk melakukan mediasi dengan kedua belah pihak supaya kedua Kubu bisa akur dan saling memahami.

Namun, setelah kita layangkan surat ke masing Masing-masing kubu ternyata kubu dari Rizal CS melayangkan surat Menolak untuk dilakukan Mediasi dengan alasan mereka telah melaksanakan Mediasi berulang kali di Polres Rokan Hulu,mereka juga telah melaksanakan RAT dan pernyataan dari Dinas Koperasi Rokan Hulu RAT LB yang digelar Sahbela Munte tidak memenuhi syarat.

"Dengan adanya surat penolakan dari Kubu Rizal CS ini maka pihak perusahaan menunda Mediasi yang akan digelar besok hingga batas waktu yang belum ditentukan," tutupnya.


(Red/SHR)

0 Comments