Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Geram Anak Gadisnya Disenggol, Pria Tua di Palembang Ini Tusuk 2 IRT Pakai Pisau

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (21/10/2021)

Rudiyanto (42) warga Jalan Kemang Agung, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang ditangkap anggota Polsek Seberang Ulu I Palembang. Rudi ditangkap karena menganiaya dua ibu rumah tangga yang diduga menabrak anaknya.

Kedua korban yakni Della Fitriani (24) dan Lili Rahmawati (21) warga Jalan Majapahit VI, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Kertapati, Palembang. 

Pelaku ditangkap Selasa (19/10/2021) dan peristiwa penganiayaan disertai penikaman terjadi Minggu (2/5/2021) lalu. Akibat penganiayaan ini, korban Della mengalami luka tusuk di tangan dan kaki. Sedangkan Lili mengalami lima luka tusuk.

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Farizon membenarkan pelaku penganiayaan dua ibu rumah tangga sudah tertangkap.

"Antara korban dan tersangka ini bertetangga dan diduga sudah sering terjadi perselisihan, pada saat kejadian tersangka ini mendapat kabar bahwa anaknya tertabrak oleh korban," ujar Kompol Farizon saat diwawancarai langsung di Polsek SU I, Rabu (20/10/2021).

Lanjutnya, setelah mendengar kabar tersebut, tersangka pulang ke rumah mengambil Sajam. Lalu mencari kedua korban. "Ketika bertemu di TKP dengan korban, tersangka langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan sajam, sehingga korban mengalami luka tusukan," ujarnya. 

Kompol Farizon mengatakan usai kejadian menurut pengakuan tersangka, dia melarikan diri ke daerah Bayung Lencir. "Untuk Sajam juga sedang dicari karena pengakuan tersangka di buang saat dirinya dalam pelarian ke daerah Bayung Lencir, tersangka akan kita jerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP," ucapnya.

Sedangkan tersangka Rudiyanto saat diwawancarai mengakui perbuatannya. "Saya sudah kesal dengan korban, karena sudah berapa kali menyakiti keluarga saya, pernah orang tua saya dilempar batu di kepala hingga harus dijahit dan kedua di bagian mata, saat itu damai," katanya.

(red)

0 Comments