Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Usai Viral, Oknum Polisi yang Pukuli Warga di Deliserdang Dicopot

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (15/10/2021)

Polresta Deliserdang memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi lalu lintas (polantas) berinisial Aipda G. Rekaman videonya saat memukuli seorang warga di pinggir jalan viral di media sosial (medsos).

"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deliserdang," ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kamis (14/10/2021).

Yemi menyebut yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan Propam Polresta Deliserdang.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan," katanya.

Dia menjelaskan, kasus pemukulan tersebut terjadi di Jalan Cemara, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Rabu (13/10/2021) pukul 11.00 WIB. Saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom yang melanggar aturan berlalu lintas.

Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.

"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan anggota Polri melakukan tindak pemukulan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Deliserdang juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga dari korban pemukulan.

(red)


0 Comments