Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polisi Hadiahi Timah Panas ke Pembunuh Pria Gegara Rebutan Mikrofon di Pesta Organ Tunggal

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (9/11/2021)

Polisi menembak kaki Rigen alias R, pelaku pembunuhan di Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Rigen telah membunuh Herlan Erfandi alias Arpan (39) gegara rebutan mikrofon saat pesta organ tunggal.

"Iya, pelaku sudah kita tangkap, dia diberikan tindakan tegas terukur karena melawan anggota saat akan ditangkap di kawasan Lubuklinggau," ucap Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Toni Saputra dimintai konfirmasi, Senin (8/11/2021).

Tersangka, menurut dia, juga merupakan residivis kasus pembunuhan. Saat akan ditangkap di kawasan Lubuklinggau, kemarin, dia mencoba melawan petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tembakan di bagian kaki tersangka.

"Tersangka ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan, ditindak tegas karena melawan waktu ditangkap. Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan dan kita jerat tentang Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 340 KUHP, ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," jelasnya.

Menurut polisi, korban telah mengakui perbuatannya pada sembilan tahun lalu.

"Tersangka ini buron sudah 9 bulanan. Dia mengakui membunuh korban karena tersinggung soal rebutan mikrofon di pesta tersebut," katanya.

(red)


0 Comments