Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tak Berkutik, SA Warga Desa Bukit Intan Makmur di Gelandang Ke Polres Rohul

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (25/11/2021)

Rokan hulu-Satuan personil Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Masjang Efendi SH kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, SA alias Ucok Tak berkutik saat di jemput Polisi di Sebuah Rumah yang terletak di RT/RW 001/002 Desa Bukit Intan Makmur Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul Rabu (24/11/2021)

Kapolres Rokan Hulu AKP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono P.SH mengatakan Pemberantasan Narkoba merupakan Komitmen Kapolres Rohul, Ucok, diamankan Polisi bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 Paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,30 gram, Satu Lembar Plastik Klip Bening, Satu Unit Hp merk Nokia warna Biru, sebut Aipda Mardiono P.SH.

"Kemudian, Satu Unit Hp merek Oppo warna Biru, Satu kaca pirek, Satu Kompor terbuat dari Timah Rokok, Dua mancis, Satu bong (Alat Hisap Shabu) dan Uang tunai sebesar Rp 270.000," rincinya.

Pelaku ditangkap, Personil SatResnarkoba Polres Rohul atas adanya informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan TO sedang berada di Desa Bukit Intan Makmur jumat (19/11/2021).

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Personil untuk melakukan lidik.

Dari hasil penyelidikan Senin 22 November 2021 sekitar pukul 13.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri TO mengaku bernama SA alias Ucok.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan Barang bukti dan dari hasil interogasi, Ucok mengaku Narkotika jenis Sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari HT yang beralamat di Kecamatan Kunto Darusslam, sementara saat dilakukan pencarian terhadap HT, telpon selulernya tidak dapat dihubungi.

"Saat ini Tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," Pungkasnya.


(Redaksi) wartawan/shr

0 Comments