Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dijanjikan Jalan-Jalan, ABG di Muba Sumsel Digagahi Pria Kenalan via Facebook

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (25/12/2021)

Gadis di bawah umur berinisial BM (12) diperkosa pria yang dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook dalam pondok kosong di perkebunan Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pelaku berinisial TP (22) akhirnya ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku pada 18 Desember 2021 lalu melalui Facebook. 

Setelah itu, pelaku terus mengirim pesan ke korban dan membujuknya untuk ketemuan. Keduanya kemudian sepakat bertemu di pondok kosong kawasan perkebunan pada 20 Desember 2021.

“Tersangka mengajak korban untuk bertemu dan diiming-imingkan akan diajak jalan oleh tersangka,” katanya, Jumat (24/12/2021).

Alamsyah menuturkan, pada 19 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WIB tersangka menjemput korban di Persimpangan jalan yang tidak jauh dari rumahnya. Korban pun nekat pergi tanpa sepengetahuan neneknya.

“Setelah bertemu tersangka langsung mengajak korban kedalam pondok dan langsung menyetubuhi korban, usai melakukan aksinya tersangka menjanjikan akan menikahi korban,” katanya.

Menurut Alamsyah, usai mengalami kejadian itu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga tidak menerima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah tim mendapatkan laporan tersebut tim unit PPA Polres Muba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, Senin (20/12/ 2021) sekitar pukul 21.00 WIB, didepan Pom Bensin Desa Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba.

“Terhadap tersangka akan kita kenakan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” katanya.


(redaksi)

0 Comments