Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Istri Dililit Utang, Pria di Sumsel Ini Bongkar Rumah Tetangga dan Keluarga

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (30/12/2021)

Unit Reskrim Polsek Cambai Prabumulih, Sumsel menangkap, Rico Saputra (26) warga Jalan Raya Sungai Medang. Rico ditangkap karena mencuri di beberapa rumah warga termasuk rumah pamanya sendiri. 

Rico juga ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya. "Karena pelaku melawan, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kanit Reskrim Polsek Cambai Aiptu Nendti, Rabu (29/12/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku tidak hanya mencuri di rumah pamannya, namun juga di tiga TKP lainnya. "Sementara hasil pemeriksaan ada tiga TKP," katanya. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti timbangan dan mesin pemotong kayu yang dicuri pelaku dari rumah korban. 

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri di rumah warga dan keluarga untuk membayar utang istri dan juga memenuhi kebutuhan sehari - hari. 

"Pelaku ini residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya dihukum tujuh bulan di Rutan Prabumulih. Untuk kasus kali ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.


(redaksi)

0 Comments