Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Miris, Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal di Aceh Ditangkap

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (23/1/2022)

Kepala Baitul Mal di Kabupaten Aceh Tenggara berinisial SA (37) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap santri yang masih di bawah umur.

Ia ditangkap pada Sabtu (22/1). SA juga merupakan pimpinan di salah satu pondok pesantren di Aceh Tenggara. Korbannya ialah santriwati di ponpes tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto membenarkan bahwa SA sudah diamankan terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan terhadap seorang santri.

"Benar (penangkapan). Sekarang sedang kami sidik, untuk tersangka sudah kami amankan," kata Suparwanto saat dikonfirmasi.

Suparwanto bilang dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya baru menerima satu laporan dari orang tua korban. Korban yang melapor, kata dia, mengaku sudah lima kali diduga diperkosa dan dilecehkan oleh SA.

Peristiwa dugaan pemerkosaan itu dilakukan SA dalam rentang waktu Agustus 2021 hingga Januari 2022.

Diduga aksi itu empat kali dilakukan dalam kamar pelaku di sebuah pondok pesantren dan satu kali di sebuah vila di kawasan wisata Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

"Korban 1 orang, sudah lima kali (pengakuan korban diduga diperkosa SA). Korbannya santri beliau diponpes," ujarnya.

Sementara ini pelaku bakal dijerat dengan qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.


(Redaksi)

Editor : Annisa

0 Comments