Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pelaku Pembobolan Gudang di Tanah Karo, Akhirnya Tertangkap

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (20/1/2022)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian.

Pelaku berinisial PS ini, diamankan karena melakukan pembobolan sebuah gudang yang ada di kawasan Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah.

Dari penjelasan Kasubbag Humas Polres Tanah Karo Iptu M Syahril Lubis, pihaknya mendapatkan laporan adanya kasus pencurian pada 19 Desember 2021 lalu.

Setelah dilakukan serangkaian pengembangan, pihak Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku tersebut pada Jumat (7/1/2022).

"Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan membongkar gudang yang ada di perladangan Kutambelin," ujar Syahril, Rabu (19/1/2022).

Dijelaskan Syahril, pelaku ini melancarkan aksinya dengan membobol gudang tersebut saat dini hari sekira pukul 00.00 dini hari.

Dari hasil aksi kejahatannya, pelaku berhasil menggasak beberapa barang yang ada di dalam gudang tersebut.

Di antaranya lima unit kamera pengawas (CCTV), kemudian satu unit mesin pemotong tanaman.

Selanjutnya, diamankan juga satu unit kompresor, serta 15 lembar seng.

"Karena barang buktinya banyak, pelaku ini mengaku membawa barang bukti dengan cara dilangsir," ucapnya.

Pelaku ini, diamankan saat berada di kawasan Pajak Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.

Dikatakan Syahril, pelaku diamankan sebelum sempat menjual hasil jarahannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Nantinya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


(Redaksi)

Editor: annisa

0 Comments