Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Mantan Kasek SMA Negeri 8 Medan Korupsi Dana BOS, Bergulir ke Pengadilan Negeri Medan

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (7/2/2022)
Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjerat mantan Kepala SMAN 8 Medan, Jongor Ranto Panjaitan (JRP) kini bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata mengatakan, pihaknya telah melimpahkan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS T.A. 2017 s/d 2018 pada SMA Negeri 8 Medan tersebut.

Dijelaskan Bondan terdakwa JRP yang merupakan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan pada kurun waktu antara Tahun 2017 sampai 2018 ada membentuk tim Dana BOS untuk SMA Negeri 8 Medan.

Diteruskan oleh wartawan Media Swara Semesta : Sriwulandari Red
#KasuskorupsidanaBOS #SMAN8Medan #PengadilanNegeriMedan #medanBerkah @bobbynst @bobbynst_ #edy_rahmayadi

0 Comments