Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta (29/11/2022)

Warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang hendak berobat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini mulai berlaku mulai 1 Desember.


Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut KTP ini bisa dipakai jika berobat ke seluruh rumah sakit di Medan.


"Semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Bobby usai menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini, di Medan, Senin (28/11/2022).


Bobby menuturkan, hingga kini angka kepesertaan BPJS Kesehatan hampir 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2.527.059 jiwa di Kota Medan. Pertemuannya dengan BPJS Kesehatan pun disepakati soal penetapan peserta awal pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan Program Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) 2022-2023.


"Alhamdulillah, hari ini kami mencapai tahap mengcover warga mendapat pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi warga Kota Medan," ucapnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini mengungkapkan, angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Medan menjadi jumlah yang paling besar di Provinsi Sumut. Dia berharap kepesertaan BPJS Kesehatan di ibu kota Provinsi Sumut tahun depan bisa mencapai target nasional ditetapkan pemerintah, yakni 98 persen.


"Nanti setiap warga yang memiliki NIK (nomor induk kependudukan), tapi belum aktif karena menunggak, bisa dialihkan menjadi peserta bantuan iuran. Semua sistem kita di rumah sakit terintegrasi," ujar Sari.(red)

0 Comments