Like Dong
Berita Populer
Kenalan di Medsos dan Ajak ke Hotel, Pria di Medan Gondol 3 Mobil Perempuan Cantik
Media Swara Semesta (26/12/2022)
Polisi menangkap R(28), pelaku pencurian mobil di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Saat beraksi, pelaku berkenalan dengan korban lewat media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, dalam aksinya tersangka melakukan pencurian satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1387 AAD milik korban V (23).
"Modusnya, pelaku berkenalan dengan korban di medsos. Kemudian mengajak korban untuk bertemu di hotel," kata Teuku Fathir, Senin (26/12/2022).
Fathir menambahkan, aksi pencurian itu terjadi di sebuah penginapan di kawasan Medan Petisah pada Minggu (19/12/2022).
Setelah bertemu dengan korban di lokasi penginapan, pelaku mulai melancarkan aksinya menggasak mobil korban.
"Setelah korban lalai, masuk ke kamar mandi (hotel), pelaku membawa mobil dan barang-barang lainnya milik korban," kata dia.
Tak terima mobilnya dibawa kabur, personel Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian itu, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Berbekal dari laporan itu, pelaku akhir ditangkap pada Sabtu (24/12/20220)," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil keterangan pelaku bahwa R sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali. Petugas masih mendalami dengan korban-korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(red)
0 Comments