Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

APARAT DESA TANJUNG PUTUS DIDUGA MANIPULASI DATA LAPORAN MASYARAKAT TERKAIT BUMDES

Responsive Ad Here

Serdang Bedagai (28/02)
Masyarakat Desa Tanjung Putus Berbondong - Bondong datang ke Kantor Camat Pegajahan terkait Laporan Pertanggung Jawaban Ternak Kambing, yang di kelola BUMDES Desa Tanjung Putus.

Pasalnya berawal dari Laporan Masyarakat  bersama Majelis Masyarakat Membangun Daerah ( M3D ) serdang Bedagai No 035/A/M3D/ I /2019 Tertanggal 29 Januari Yang lalu kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Informasi Yang Di dapat Dilapangan Bahwasanya Pihak Inspektorat Serdang Bedagai telah Melakukan Investigasi Langsung Kelapangan Sejak Tanggal 20 Februari yang lalu, dan pada hari ini pihak Inspektorat Langsung Memanggil Masyarakat untuk mempertanyakan Ternak Kambing Yang di Terima Masyarakat yang di duga Tidak sesuai Apa yang dilaporkan Pihak Desa Kepada Pemerintah Kabupaten .

Tidak hanya sampai disini ketika mencoba mencari informsi langsung kepada masyarakat yang mendapatkan ternak tersebut, di duga terdapat  Manipulasi data dan  Pengkondisian yang dilakukan Aparat Desa Tanjung Putus Kepada Masyarakat terkait Laporan Yang akan disampaikan  Kepada Pihak Inspektorat Serdang Bedagai, mulai Dari pengkondisian Laporan yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga Foto dokumentasi Ternak Kambing yang Telah Mati, Hingga Memanipulasi Tanda tangan Masyarakat.

Dalam pengakuan masyarakat Berinisial JT yang dimintai keterangan Menyatakan, "saya mendapatkan ternak sebanyak dua ekor dan orang tua dua ekor sekitar 3 bulan di  pelihara kambing itu saya jual, seharaga 4 ekor satu juta dua ratus" ucap JT.

"Pada tanggal 24 februari 2019 saya diminta untuk menandatangani laporan, namun saya katakan bahwa dari awal kambing tersebut sudah saya jual", tambahnya.

"Pada kesempatan itu aparat desa berinisial SG menekankan kepada saya agar persoalan tidak rumit maka dilaporkan mati selanjutnya saya di suruh tanda tangani surat ini”, ungkap JT

Ditempat yang berbeda ada lagi pengakuan seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwasnya dia tidak pernah menandatangani surat pernyataan yang di berikan oleh Aparat Desa,  "ini merupakan Manipulasi serta Pemalsuan Tanda Tangan saya", ucapnya.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua M3D Gunawan Bakti Menyatakan Bahwasanya jika Terbukti  Tindakan Yang dilakukan Oleh Aparat Desa ini sudah Melanggar Undang - Undang , dan saya Berharap Kepada Masyarakat Untuk menyampaikan Apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana kondisi Ternak yang di terima,apakah ternak tersebut dijual, bahkan mati sekalipun tanpa memanipulasi Ataupun Mengikuti Arahan dan penekanan dari perangkat desa.

"Diminta kepada perangkat desa agar tidak mengintervensi masyarakat dengan melakukan pembodohan atau ancaman terutama dalam mengungkap kebenaran, dan lakukanlah sesuai dengan fakta sebenarnya" tegas Gunawan.

Selanjutnya kepada pihak Inspektorat kabupaten Serdang Bedagai diminta supaya bekerja secara Profesional dalam Menyikapi permasalahan yang ada di Desa Tanjung Putus, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di desa lainnya", pungkas Gunawan selaku ketua M3D

Disela-sela itu, ketua LSM SWARA SEMESTA KEADILAN Rony, Sp sangat menyesalkan kinerja Inspektorat yang diduga tidak becus dalam mengawasi putaran uang negara yang dilaksanakan oleh perangkat desa.

"Lagi-lagi masalah ternak, dan lagi-lagi masalah korupsi, apa gunanya ada lembaga Inspektorat jika dimana-mana ada kebocoran", ucap Rony.

"Jika Inspektorat tak mampu menjalankan tupoksinya secara tegas maka mundur dari jabatan adalah lebih mulia", tutupnya.

0 Comments