Like Dong
Berita Populer
Ketua DPD.LSM.BIN Desak Direksi dan Komisaris PTPN IV Reegional I Untuk Mengusut Tuntas dan Evaluasi Manajemen Unit Kebun Gunung Pamela yang Diduga Melindungi Oknum Karyawan yang Merugikan Perusahaan.
KOREKSI:
Terkait permasalahan yang terjadi di PTPN IV Regional I unit Kebun Gunung Pamela yang diduga terdapat keterlibatan Serikat Pekerja Perkebunan (SPbun) dan Unit Manajemen Kebun Gunung Pamela yang dimana banyak kejanggalan yang terlihat di tutup-tutupi seperti karyawan pengamanan dan karyawan pelaksana yang menggelapkan produksi TBS dan inventaris perusahaan yang dijual tanpa adanya izin dari pihak perusahaan.
Menurut keterangan sdr.Pardomuan Zebfri Panjaitan saat di konfirmasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nusantara ( DPD.LSM.BIN ), Sumatra Utara ABDI Muharram Rambe Sabtu,29 November 2025. "Mengatakan bahwa selama saya bekerja di PTPN IV Reegional I Kebun Gunung Pamela sebaagai pengamanan yang menjaga aset perusahaan banyak yang saya ketahui dan saya temukan tentang oknum pengamanan yang penggelapan produksi TBS milik perusahaan dan informasi yang saya dapat,"adanya oknum karyawan bagian teknik yang menjual barang milik perusahaan seperti kabel tembaga bawah tanah yang sudah lama nonaktif, terlihat"santai dan tenang tanpa merasa bersalah dan sampai saat ini oknum karyawan tersebut masih bekerja seperti biasa tanpa adanya tindakan atau sanksi dari pihak manajemen dan Serikat Pekerja Unit perkebunan kebun gunung pamela ucapannya.
Jelas tertulis di Peraturan Kerja Bersama ( PKB ) bahwasanya karyawan yang menggelapkan aset perusahaan baik produksi seperti TBS,Karet ataupun barang inventaris milik perusahaan semacam kabel tembaga akan mendapatkan sangsi sesuai peraturan yang berlaku di PKB, tetapi mengapa peraturan tersebut hanya berlaku untuk saya semata dan mengapa peraturan itu tidak berlaku kepada oknum-oknum yang saya sebutkan sambungnya (29/11/25)
Mendengar keterangan yang di dapat dari sdr.Pardomuan Zebfri Panjaitan dan informasi yang di dapat dari lingkungan unit kebun gunung pamela maka dari itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Independen Nusantara (DPD LSM BIN) Sumatera Utara Abdi Muharram Rambe akan melayangkan surat kepada Direksi serta Komisaris PTPN IV Reegional I dan juga kepada Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), untuk mengusut tuntas tentang Dugaan seperti halnya.
1. Usut kembali kasus pemecatan yang diduga secara sepihak terhadap sdr.Pardomuan Zebfri Panjaitan dan tindakan apa terhadap pengamanan ketiga yang terlibat dalam membuat kesepakatan dalam menggelapkan produksi lima buah TBS milik perusahaan kebun gunung pamela.
2. Soal memanggil kerja sebelum masa kerja sepuluh tahun,
Hal itu banyak terlihat di unit kebun gunung pamela sebelum masa kerja sepuluh tahun sudah banyak di angkat, misalnya mengangkat sebagai tapspeksi, pengamanan Distrik dan lain-lain.
3. Usut dan tindak lanjuti kasus pengamanan sebelumnya yang menggelapkan kurang lebih enam puluh tros dan empat puluh tros lebih produksi TBS milik kebun gunung pamela yang sudah di anggap penghianat dan termasuk merugikan perusahaan saat ini masih aktif bertugas di perusahaan tanpa adanya sanksi yang diberikan oleh pihak Manajemen.
4. Usut pihak Manajemen dan Serikat Pekerja Perkebunan (SPbun) unit kebun gunung pamela yang tutup mata adanya oknum karyawan bagian teknik yang diduga terlibat menjual inventaris perusahaan seperti kabel tembaga bawah tanah yang sudah nonaktif.
5. Pembiaran dan tidak ada rasa tanggung jawab pihak Manajemen kebun gunung pamela yang diduga sengaja membiarkan aset perusahaan seperti rumah dinas karyawan yang menghabiskan biaya besar hancur tanpa adanya tindakan.
6. Diminta kepada Direksi dan Komisaris PTPN IV Regional I serta Serikat Pekerja Perkebunan tingkat arah untuk overhead Manajemen dan Serikat Pekerja Perkebunan unit kebun gunung pamela yang diduga melindungi oknum karyawan pengamanan dan karyawan bagian teknik dalam menggelapkan aset dan inventaris perusahaan.


0 Comments