Like Dong
Berita Populer
Dusun IV Tanjung Rejo, Desa Dolok Menampang "Kena Gerebek Kampung Narkoba"
Responsive Ad Here
SERGEI (4/02)
Upaya menekan peredaran serta penyalah gunaan narkoba dan menindak tegas para pelaku pengguna narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Sergei, secara berkelanjutan jajaran Sat Res Narkoba Polres Sergei tetap menegakkan upaya hukum di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei).
Dalam penindakan hukum tersebut, salah satu upaya tersebut, Kapolres Sergei AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S Sos SIK MSi, Kapolres kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Minggu (3/02) pagi pukul 05.00 Wib melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun IV Tanjung Rejo, Desa Dolok Menampang Keamatan Dolok Masihul.
Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankan seorang laki laki diduga berinisial MM yang saat ini masih dalam pengembangan petugas
“Penggrebekan di Dusun IV Tanjung Rejo Desa Dolok Menampang dilanjutkan dengan penggeledahan satu rumah kosong yang disinyalir sebagai sarana sentral pengedar untuk mengedarkan narkoba jenis shabu dan menjadikan rumah tersebut tempat mengkonsumsi shabu,” sebut Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH.
AKP Martualesi Sitepu kepada awak media menjelaskan, satu unit rumah kosong yang dilakukan pembongkaran itu adalah milik Perkebunan yang selama ini tidak dihuni di Desa Sarang Ginting.
“MM, membenarkan, jika rumah kosong tersebut kerap dijadikan lapak jualan shabu dan mengkonsumsi narkoba yang selama setahun terakhir sudah beraktifitas.l,” ujar AKP Martualesi.
Dalam penggrebekan dan penyisiran rumah kosong tersebut, turut hadir, Kepala Desa Sarang Ginting, Frans Sembiring dan Kepala Desa Dolok Menampang, Tio Saragih sangat mengapresiasi Tim Res Narob Polres Sergei Polres Sergai.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra yang telah menurunkan personil dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi membongkar satu unit rumah kosong yang diduga selama setahun terakhir sebagai transaksi dan mengkonsumsi shabu,” ucap AKP Martuslesi.
Kedepan, Sat Res Narkoba, Kades bersama masyarakat akan bersinergi membantu salah satu tugas Polri terhadap pelaku penyalah gunaan narkoba dan "masyarakat akan bekerja sama dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba", tutupnya.
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments