Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Joko Driyono Sebagai Tersangka Setelah Melalui Mekanisme Gelar Perkara

Responsive Ad Here

Jakarta (16/02)
Satgas Antimafia Bola, menetapkan Plt Ketum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, penyidik Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka setelah melalui mekanisme gelar perkara, Kamis (14/2).

"Ya, kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Argo, Jumat (15/2).

Diketahui sebelumnya, Satgas Antimafia Bola, juga telah menggeledah apartemen Joko Driyono, di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2) malam.

Penyidik melakukan penggeledahan berdasarkan laporan polisi yang dibuat Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, kemudian surat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penggeledahan dan surat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang penyitaan.

Polisi menyita sebanyak 75 item barang bukti hasil dari penggeledahan itu. Diantaranya, laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dokumen-dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, empat buah bukti transfer, tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, satu buku catatan warna hitam, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bundel surat, dua lembar cek kwitansi, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

0 Comments