Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

KADES HUTABARA LAYAK DIPERIKSA"KINERJA PEMDES BAGAIMANA?"

Responsive Ad Here
Ft. Ilustrasi

Palas (24/02)
Terkait adanya dugaan tindak Pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Huta Bara kecamatan Sosopan Kab.Padang lawas tahun anggaran 2018, sudah layak untuk dilakukan Pemeriksaan oleh Penegak Hukum(APH).

Penggunaan Dana desa yg seharusnya adalah untuk Pembangunan diDesa Huta Bara tampaknya tidak dilaksanakan/non Fisik.

Hal tesebut saat ini sudah menjadi perbincangan dan menjadi objek pemberitaan yg hangat dibeberapa media online.

Namun yang sangat aneh dan menjadi pertanyaan besar adalah terkait Prosedur pengusulan dan pencairan Dana Desa tersebut melalui Proses yg tidak mudah dan melalui mekanisme prefikasi oleh Pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) sehingga untuk diusulkan Pencairan dana ke Dinas Pendapatan.

Ada Apa?
Terkait Pengusulan untuk pencairan, Frefikasi yang dilakukan oleh Pihak Pemdes, bisa meloloskan dengan begitu saja,apakah kepala Desa memberikan Keterang Palsu terkait Pelaksanaan Pembangunan atau realisasi penyerapan Dana Desa tersebut mulai tahap satu(1) sampai tahap tiga(3)tahun 2018.

Dalam hal tesebut pengawasan yg dilakukan oleh pihak Pemerintahan Desa dan TP4D  sebagai Pendampingan Pembangunan Perlu untuk di pertanyakan,teutama pihak Pemdes.

Untuk itu sudah sepantas nyalah pihakPenegah hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk

melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Huta Bara tekait dugaan tindak Pidana Korupsi yg dilakukan nya dan jika perlu pihak  penegak Hukum juga melakukan pemeriksaan terhadap personil Pemerintahan Desa(Pemdes) yg membidangi,sesuai peraturan dan perundang undangan yg berlaku di Indonesia (Mahyudin)

0 Comments