Like Dong
Berita Populer
Kades Irwanto Naibaho Tidak Memenuhi Klarifikasi Tertulis Untuk Meralat Pemberitaan Tentang dirinya
Responsive Ad Here
Serdang Bedagai (7/02)
Terkait pemberitaan tanggal 3 dan 6 Januari 2019 tentang adanya dugaan korupsi dana desa tahun 2016-2017 yang dikelola oknum kepala desa Irwanto Naibaho, terdengar desas-desus dari warganet bahwa berita itu tidak membuat perangkat desa di Sarang Torop bergeming.
Desas-desus itu terdengar sumbang, karena yang bersangkutan memang benar-benar tangguh dan disinyalir tak dapat tersentuh hukum.
Merujuk kode etik jurnalistik (KEJ) dan azas praduga tak bersalah, Redaktur Media Swara Semesta melayangkan surat klarifikasi tertulis tertanggal 24 Januari 2019 untuk meminta kepada kades Irwanto Naibaho melakukan klarifikasi untuk meralat berita tersebut jika ada kesalahan dan ketidakbenaran didalamnya, "namun sampai saat ini (7/02) klarifikasi dari desa Sarang Torop Kecamatan Dolok Masihul Belum ada masuk ke meja redaksi", ucap Rony, Sp.
"Sudah 15 hari kalender dan 12 hari kerja, waktu penantian yang dilakukan Media Swara Semesta dalam menyikapi hal itu", sambung Rony.
"Ironisnya ketika jumpa dengan pak kades Irwanto Naibaho dan mempertanyakan tentang jawaban surat klarifikasi itu, yang bersangkutan mengucapkan "No coment" tutur Rony.
Setelah semua upaya dilakukan untuk dapat bersinergi antara kontrol sosial dengan kepala desa Sarang Torop, namun pada kenyataannya tidak berbuah hasil sesuai yang diharapkan atas klarifikasi dimaksud, maka hal itu menjadi acuan bagi kami selaku kontrol sosial untuk menyatakan kebenaran dugaan korupsi yang terjadi di desa Sarang Torop" tutup Rony.
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments