Like Dong
Berita Populer
KPK Periksa KONI,Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
Responsive Ad Here
Jakarta, (6/02)- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Tono Suratman, Rabu (6/2). Tono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora).
Pemeriksaan terhadap Tono dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.
"Yang bersangkutan (Tono Suratman) diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy)" kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).
Tono telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat ini Tono sedang diperiksa tim penyidik. "Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB," kata Febri.
Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kempora. Kelima tersangka itu, yakni Deputi IV Kempora Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo; staf Kempora Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E. Awuy.
Dana hibah yang dialokasikan Kempora untuk KONI sebesar Rp 17,9 miliar. Di tahap awal, KONI mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga, pengajuan dan penyaluran dana hibah itu 'hanya akal-akalan' dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Hal ini lantaran sebelum proposal diajukan, sudah ada kesepakatan antara pihak Kempora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar Rp 3,4 miliar atau 19,13 persen dari total dana hibah yang disalurkan.
Dari penyidikan sejauh ini, KPK telah mengidentifikasi peruntukan dana hibah yang dikucurkan kepada KONI. Dana hibah ini akan digunakan untuk pembiayaan pengawasan dan pendampingan atau wasping. Anggaran tersebut dialokasikan KONI untuk penyusunan instrumen dan pengelolaan database berbasis android bagi atlet berprestasi dan pelatih berprestasi multi event internasional dan penyusunan instrumen evaluasi hasil monitoring dan evaluasi atlet berprestasi menuju SEA Games 2019. Selain itu untuk penyusunan buku-buku pendukung Wasping Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
Terkait pengajuan dan penyaluran dana hibah tersebut, Adhi Purnomo, Eko Triyanto dan kawan-kawan diduga telah menerima uang suap setidaknya sebesar Rp 318 juta dari pejabat KONI. Sementara, Mulyana diduga telah menerima suap berupa kartu ATM yang di dalamnya berisi saldo Rp 100 juta terkait penyaluran dana hibah ini. Tak hanya itu, sebelumnya, Mulyana diduga telah menerima pemberian lainnya. Pada Juni 2018,
Mulyana menerima uang Rp 300 juta dari Jhonny dan satu unit smartphone Galaxy Note 9 pada September 2018. Bahkan, Mulyana diduga telah menerima satu unit mobil Toyota Fortuner pada April 2018.
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments