Like Dong
Berita Populer
Pemerkosaan di Tangerang dengan Modus Ajakan Nongkrong
Responsive Ad Here
Tangerang (6/02)
Polres Tangerang Selatan menangkap dua pemuda bernama Suhro Wardi (29) dan Saepul (24) di Desa Medang Sari, Tangsel. Keduanya terlibat pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikoho mengatakan, korban awalnya diajak kedua tersangka untuk nongkrong pada 18 Januari lalu. Namun, di tengah jalan korban dibawa ke tempat sepi dan diperkosa secara bergantian.
“Persetubuhan secara bergiliran,” kata Alex dalam keterangannya, Selasa (5/2).
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, kedua tersangka membawa korban pulang ke rumah. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban pun menceritakan insiden tersebut ke orang tua. Kemudian keluarga korban melaporkan keduanya ke polisi pada Senin (4/2).
“Korban bercerita ke orang tua, lalu pihak keluarga melapor ke kepolisian,” ujar Alex.
Alex mengungkapkan, polisi langsung bergerak cepat menangkap kedua tersangka. Karena berusaha kabur saat akan ditangkap, kedua tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki.
“Ditembak dan dibawa ke rumah sakit untuk dirawat sebelum ditahan,” imbuh Alex.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 18 UU Nomor 35 tahun 2014 tentan perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Untuk korban sudah dilakukan pemeriksaan medis dan diberikan perawatan psikologis,” tutup Alex.
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments