Like Dong
Berita Populer
POLRES, BNN, KEJAKSAAN, PN Tebing Tinggi Akan Dilaporkan ke Pusat, "Diduga Sudah Kena Suap Narkoba"
Responsive Ad Here
Tebing Tinggi (16/02)
Massa melakukan aksi menuntut Bambang Kurniawan alis kapak merah di batalkan sidangnya dgn alasan terdakwa sakit.
Sementara dalam agenda sidang sudah di jadwalkan sepekan lalu, hari rabu kemarin (13/02) sidang yang bersangkutan dipastikan berlangsung.
Akan tetapi sejak pagi massa FPI yg di ikuti ratusan warga itu sudah melakukan orasi dari Masjid Raya berjalan sampai ke depan kantor pengadilan Negeri.
Mereka berganti-ganti orasi dari berbagai elemen, baik dari kaum perempuan,.ormas-ormas sampai para mahasiswa ikut turun dalam aksi tersebut.
Menurut ketua FPI Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah ketika di konfirmasi mengatakan bahwa "turunnya para unjuk rasa melakukan orasi karena proses penegakan hukum diduga sarat muatan suap dan sogok kepihak aparat penegak hukum" ucapnya.
"Dugaan suap dan sogok yang kami maksud disinyalir melibatkan institusi BNN, JAKSA, PENGACARA, SAKSI SAMPAI KE HAKIM" tambahnya.
"Saya yakin mereka sudah disuap uang semua, sehingga gembong bandar narkoba yg sudah bolak-balik tertangkap, sejak 2010 sampai 2019 sebgai DPO dari Polres dan BNN ini sangat licin dan lihai dalam menginterpensi semua aparat" kecamnya.
Bahkan FPI Tebing Tinggi, sudah berkali-kali untuk di suap mereka dari tawaran 10 jt, 50jt, 60jt sampai ratusan juta, tetapi semua itu sia-sia karena mendapat penolakan dari Muslim Istiqomah.
Ketika jadwal sidang ke 4 ini batal dengan alasan sakit, membuat warga kecewa dan sangat marah sehingga terjadi kericuhan.
Akibat pembatalan tersebut terjadi perdebatan-perdebatan sengit antara warga dan pihak keamanan yang merasa geram dan marah sehingga mengancam akan membawa massa yg lebih besar untuk melakukan aksi menghantam dan mendobrak oknum aparat yg terlibat dalam kasus suap ini.
Menurut Muslim, "tuntutan dari FPI dan warga adalah sangat realistis yaitu penegakan hukum sesuai Undang-undang Narkoba yang berlaku bagi mereka yang tertangkap dgn barang bukti lebih dari 5 gram, maka ancaman hukuman di atas 20 tahun kurungan badan" tegasnya.
Sedangkan kapak merah adalah DPO, dan residivis kambuhan Masak mau di rehab saja, mau jadi apa generasi dan bangsa ini, teriak mahasiswa dalam orasinya.
"Banyak rumor yg berkembang di masyarakat bahwa bandar ini adalah ATM bagi aparat penegak hukum di tebing tinggi bahkan diduga semua aparat sudah makan uangnya, sehingga meraka semua berkongkaklikong utk merekayasa kasus ini", pungkas Muslim.
Menurut Muslim bahwa saksi-saksi yang dihadirkan adalah saksi palsu, hal tersebut terlihat ketika di tanya bingung menjelaskan permasalahan dari penangkapan sampai hal-hal sepele seperti tempat dan waktu kejadian di TKP, banyak bersalahan.
"Keputusan akhir dari orasi tersebut FPI akan melaporkan semua aparat penegak hukum tebing tinggi ini dari polisi, BNN,jaksa, pengacara, dan Pengadilan Negeri ke menteri kehakiman, mahkamah agung dan ke komisi yudisial, teriak kordinator aksi" Suhairi sembari mengecam mereka. (MI)
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments