Dengan Permendagri No.81 Tahun 2019 Tentang Evaluasi Pengembangan Desa Dan Kelurahan, "Desa Dolok Sagala Merasa Terbina"
Responsive Ad Here
![]() |
| Ft.Effendi (Kades Dolok Sagala) |
SWARA SEMESTA (27/03)
Sebagai upaya untuk mengetahui efektifitas tingkat perkembangan dan kemajuan Desa/Kelurahan dalam kemandirian, kesejahteraan dan keberlanjutan pembangunan dalam hal ini untuk Desa Dolok Sagala Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai telah dilaksanakannya evaluasi dengan narasumber dari pihak Kecamatan Dolok masihul.
Kegiatan evaluasi yang di laksanakan pada pukul 3.05 di ruangan aula Desa tersebut di hadiri para ibu PKK ,tokoh masyarakat , BPD ,BABINSA dan Babinkamtibmas serta masyarakat sekitar turut serta menghadiri kegiatan tersebut.
Dikesempatan pada acara tersebut, Media Swara Semesta mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Dolok Sagala kecamatan Dolok Masihul, atas perkembangan desa yang dipimpinnya, dengan menjelaskan, "melalui peraturan menteri dalam negeri no.81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa ,kami sebagai kepala desa merasa benar - benar diperhatikan dan merasa terbina dalam menjalankan peraturan tersebut", Ucap Effendi dengan senyum dibibir yang dihiasi kumis tebal tersebut.
"Demi mendapatkan hasil perkembangan desa sesuai yang diinginkan, untuk itu kami membutuhkan instrumen sebagai alat ukur perkembangan desa", pungkasnya sambil mengakhiri konfirmasi terhadap Media SWARA SEMESTA .( RI.1)
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments