Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dinas Perizinan Kisaran Kecolongan, Bangunan Tanpa IMB Sedang Berlangsung

Responsive Ad Here

SWARA SEMESTA (13/03)
Diduga pembangunan yang sedang berlangsung di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang berada di samping Stasiun Kereta Api Kisaran, Jalan Cokroaminoto Kisaran, Kabupaten Asahan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Perizinan.

Dikabarkan bangunan tanpa izin tersebut, untuk dijadikan gudang pakaian fashion  dan ketika disambangi awak media tidak terdapat plang IMB, dan sementara bangunan tersebut pengerjaannya sudah berjalan 2 mingguan.

Ketika dikonfirmasi pengawas bangunan yang bernama Iyan "sepengetahuan saya izin dari PT. KAI sudah lengkap dan semua sudah diurus pemilik", ucapnya
"Saya hanya mengawasi pekerjaan. Kalau yang lain-lain, saya tidak tau,” lanjut Iyan.

Ironisnya  Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, M Hasan dikabarkan belum mengetahui adanya pembangunan di lahan PT KAI itu.

0 Comments