Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Berencana menggugat Gubernur DKI Jakarta Terkait penetapan tarif MRT
Responsive Ad Here
SWARA SEMESTA (28/03)
Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) berencana menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penetapan tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menjadi Rp 14 ribu.
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengatakan, tindakan penetapan tarif oleh Anies di luar kesepakatan saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin, 25 Maret 2019. Saat rapat itu, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif Rp 8.500.
"Kami Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) meminta Gubernur Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/3).
Dia menilai dengan tarif Rp 14 ribu itu akan mempersulit masyarakat untuk mengakses kereta MRT Jakarta. Tak hanya itu, dia menilai perbuatan gubernur DKI itu dapat dikategorikan melawan hukum.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati tarif MRT Jakarta berdasarkan jarak antar stasiun mulai Rp 3 ribu dan maksimal Rp 14 ribu, pada Selasa, 26 Maret 2019.
Kesepakatan itupun dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta.
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments