7 Bulan Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta Kosong, Anies Baswedan masih Sendirian Memimpin Ibu Kota.
Responsive Ad Here
Swara Semesta (29/04)
Sudah tujuh bulan berjalan, kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih sendirian memimpin Ibu Kota.
Kursi wakil gubernur kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno maju dalam Pilpres 2019. Sandi maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Calon Presiden Prabowo Subianto. Sejak saat itu, Anies seorang diri memimpin Jakarta dan belum ada penggantinya.
Tujuh bulan bukan waktu singkat. Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Tak mungkin diselesaikan hanya seorang gubernur saja. Salah satu contoh soal rapat-rapat penting dengan kementerian misalnya, Anies mengaku kerepotan karena tak ada wakil.
Jika dulu ada seorang wagub, Anies terkadang bisa mendelegasikan sang wakil untuk menghadiri rapat. "Tapi kegiatan undangan itu yang repot. Karena undangan tidak bisa diwakili, kalau misalnya ada rapat di level Kementerian, maka kalau dulu bisa saya bisa wakil, sekarang kesulitan," kata Anies Kamis (28/3) pekan lalu di kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Proses penentuan wakil gubernur DKI sempat alot di antara partai koalisi pengusung Anies-Sandi. Partai Gerindra paling vokal ingin menyorongkan kadernya sendiri. Sementara PKS, juga punya calon. Sempat alot, namun akhirnya ada titik temu.
Setelah melalui proses dan lobi-lobi politik, mengerucut dua nama dari kader PKS yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Proses pemilihan dua kader PKS itu lewat mekanisme seleksi yang digagas oleh Gerindra dan PKS beberapa bulan lalu.
Nama Agung dan Syaikhu akhirnya disepakati oleh PKS dan Gerindra. Bola sekarang ada di DPRD. Sampai di sini jalan bagi penentuan sang calon wakil gubernur belum mulus. Ada mekanisme internal di DPRD yang harus dilalui.
DPRD setelah mendapat nama calon kemudian meneruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan paripurna dan membentuk panitia khusus atau Pansus. Tugas Pansus inilah yang akan membuat tata tertib teknis pemilihan. Kapan akan dibentuk pansus, belum jelas waktunya.
Sementara Anies tetap berharap DPRD DKI segera melaksanakan proses pemilihan wakil gubernur. Agar tugas-tugasnya dalam memimpin Jakarta bisa lebih ringan. "Bahwa sudah kita terima (surat nama cawagub) dan kita teruskan, dan berharap dewan bisa segera memproses sesuai ketentuan," kata Anies. (Mrd)
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments