Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dana Desa Sebagian Telah Cair, Inspektorat dan Lembaga Sosial Kontrol Awasi Penggunaannya,!!!

Responsive Ad Here

SWARA SEMESTA (9/04)
Diawal bulan April 2019 ini telah dikucurkan sebagiannya dana desa sebagai bentuk perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan yang dimulai dari desa.

Dengan adanya Dana Desa yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia tersebut terus dioptimalkan penyerapannya melalui Peraturan Menteri  Desa No. 16 Tahun 2018 yang mencakup tentang Prioritas Penggunaan desa sehingga meminimalisir adanya penyelewengan.

Untuk meminimalisir penyelewengan penggunaan dana desa sebagaimana dimaksud permendes No 16 tahun 2018, maka semua lembaga institusi yang menyangkut pengawasan harus bekerja ektra bersama-sama lembaga kontrol sosial agar pembangunan yang dilaksanakan dapat menyentuh rakyat demi meningkatkan taraf hidup masyarakat desa tersebut.

Menurut  keterangan Dirsyam Mahmuda selaku Humas LSM SWARA SEMESTA KEADILAN "bahwa prioritas penggunaan dana desa adalah untuk peningkatan pelayanan publik di tingkat desa", ucapnya (8/04)

"Lebih lanjut pada Pasal 6 Permen No. 16 Tahun 2018, menjelaskan beberapa kegiatan di bidang kesehatan yang meliputi penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makan tambahan untuk bayi dan balita, hingga pelatihan pemantauan perkembangan kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui serta beberapa kegiatan lainnya", tambahnya.

"Prioritas penggunaan melalui dana desa  dititik beratkan juga untuk  pembangunan non fisik seperti peningkatan SDM, melalui Program Kegiatan Padat Karya termasuk dalam penanganan masalah kemiskinan dan juga pengangguran di desa dengan menciptakan lapangan kerja baru", imbuh Dirsyam.

"Apakah semua itu sudah dilaksanakan oleh perangkat desa? Disinilah peran Inspektorat maupun sosial kontrol untuk berperan serta didalam pembangunan itu demi tercipta hubungan yang sinergis dalam mengawasi pembangunan yang dilaksanakan", lanjutnya.

Pada kesempatan itu Dirsyam menghimbau kepada semua masyarakat dan teman-teman awak media maupun lembaga swadaya masyarakat agar terjun langsung untuk mengawasi semua itu, jika ada perangkat desa ataupun tim pengawas internal dari pemerintah yang coba-coba bermain dalam mengelola amanah tersebut maka segera laporkan kepada penegak hukum", pungkasnya.

"Beberapa waktu yang lalu ada seorang kepala desa di kabupaten Serdang Bedagai yang mengecam "muak" atas perilaku wartawan sehingga membuat gak nyaman untuk bertemu" ucapnya.

"Ujung-ujungnya minta duit tapi banyak pertanyaan dan menyalah-nyalahkan, karena merasa gak nyaman, makanya untuk urusan wartawan kuserahkan kepada anggota", ucap kades tersebut (red)

"Ketidak nyamanan kepala desa atas perilaku awak media selaku sosial kontrol, sebenarnya adalah  tindakan penyelamatan dirinya dari ancaman untuk menginap di hotel prodeo", sambung Dirsyam kembali.

"Ingat..!!!, jangan Lecehkan profesi wartawan sebab ayah dari orang nomor satu POLRI adalah seorang wartawan", tutup Dirsyam.

0 Comments