Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Oknum Polisi Dolok Masihul Di Duga Lakukan Pemaksaan Salah Satu Warga Akui Barang Haram

Responsive Ad Here

Dolok Masihul.Swara Semesta(11/4)
Kerap kali terdengar oleh  masyarakat kelakuan beberapa oknum polisi dalam melakukan penangkapan dengan cara tidak profesional hingga merugikan bagi masyarakat yang terduga tidak bersalah menjadi bersalah Kamis ( 11/04)

Cara - cara seperti ini terlihat bagi masyarakat dengan tindakan oknum polisi terutama di Polsek Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. 

Provinsi Sumatera Utara yang di anggap masyarakat tidak profesional dalam melakukan pengamanan dengan membabi buta pemukulan,membanting dan penunjangan sampai warga yang di duga melakukan melanggar hukum hingga tidak berdaya bahkan seperti binatang yang oknum polisi lakukan.

Berkalia - kali oknum polisi dari pandangan masyarakat sepert Bripka RJK Bangun yang terkenal sadis dalam penggerebekan bersama rekan - rekanya dalam bentuk penangkapan salah seorang warga berinisial A.Putra (32) di salah satu warung terbuka di lingk.II Kelurahan Pekan  Dolok Masihul lebih kurang 4 orang warga sedang asik bermain kartu tiba -- tiba penyergapan polisi di lakukan 3 orang lain lepas tak tertangkap AN Putra yang tertangkap namun dasarnya 2 orang berinisial" J " sudah di pegang namun laporan dari masyarakat di duga di lepaskan lagi oleh polisi

AN Putra di pukul dan ditunjang hingga terdengar teriakan jeritan kesakitan terdengar oleh warga sekitar " tolong dan ampun " namun warga sekitar tidak berani keluar dan hanya mengintip di dalam rumah saja, atas tindakan sadis oknum polisi terhadap AN Putra namun warga hanya bisa menyimpulkan lebih baik berdiam sembunyi di rumah ,itulah informasi yang di kutip dari masyarakat dari rekan - rekan wartawan .

Tambahnya dari masyarakat " pada pukul 3.00 wib malam AN Putra bersama 3 orang temanya lagi asik main kartu tiba -tiba  dalam penyergapan tersebut ada sejenis sabu yang jarak nya  jauh dari mereka AN Putra yang tertangkap saat itu untuk supaya mengakui barang haram tersebut sambil menerima pukulan tunjangan dan bantingan ".

LSM SWARA SEMESTA KEADILAN R.Sahputra  mengecam tindakan oknum polisi yang di duga tidak profesional tersebut dan jika benar seringkali di lakukan tindakan okunum polisi seperti itu bisa mengancam ketidak percayaan masyarakat terhadap penegak hukum hingga di duga tidak menjalankan aturan dan mengenyampingkan dalam bentuk praduga tidak bersalah dan bukan kali ini saja kita dengar dari masyarkat hingga ada  laporan masyarakat ke Propam dalam kasus yang sama.

Tambahnya " belum lagi tentang surat perintah penangkapan dari kepolisian dengan No.SP Kap146/IV/2019/Reskrim 


yang kami analisa dengan bunyi : bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana dan bagi pelaku pelanggaran yang telah di panggil 2;kali berturut - turut tidak datang tanpa alasan yang sah maka perlu  mengeluarkan perintah dalam bentuk dasar pasal - pasal namun yang kami kutip di lapangan semua itu seolah rekayasa dan tidak ada sama sekali adanya surat pertama dan surat kedua.

Ketika oknum polisi AIPDA Anwar bersama Bripka RJK Bangun yang melakukan penangkapan tersebut di konfirmasi media di simp.Desa Dame mengatakan " memang kami salah dalam penangkapan ada salah satu rekan AN putra sudah kami pegang kemudian lepas dan mengenai surat perintah penangkapan memang seperti itu prosudur nya  " ungkapnya. 

Dalam hal ini masyarakat meminta kepada Kapolri Bapak Tito Karnavian dan Bapak Kapolda SU untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang bekerja tidak profesional dan yang mengenyampingkan praduga tak bersalah dengan tindakan yang membabibuta tanpa bentuk melayani mengayomi mengamankan masyarakat untuk memberikan keadilan hukum yang ada di negara NKRI ini.(R.sp)

0 Comments