Pemilu 2019, Bupati dan Sekda Rohul Nyoblos di TPS Desa Pematang Berangan
Responsive Ad Here
Rokan Hulu. SwaraSemesta(17/4) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu H. Abdul Haris S.Sos, M.Si, salurkan hak suaranya di Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Bupati Rohul Sukiman, bersama istrinya Hj. Peni Herawati yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Rohul didampingi sejumlah pejabat Pemkab Rohul, salurkan hak suaranya di TPS 09 Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
Kemudian, Sekda Rohul Abdul Haris, bersama istrinya Hj. Neti Herawati yang juga Ketua GOW Rohul. menyoblos di TPS 15 Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
Usai mencoblos, Bupati Rohul H Sukiman, dirinya mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan aman, tertib dan lancar, serta partisipasi pemilih yang telah punya hak pilih datang ke TPS untuk mencoblos meningkat.
"Kita berharap tahun ini peserta pemilih akan lebih banyak," harapnya.
Kemudian terkait pertama kalinya Pemilu dengan mencoblos lima surat suara, Bupati Sukiman mengakui, dirinya membutuhkan waktu sekitar 7 menit. Namun dirinya memperkirakan bagi pemilih yang sudah lanjut usia dan tidak membaca huruf tentunya akan membutuhkan waktu cukup lama.
Sementara, Sekda Rohul Abdul Haris mengatakan Pemilu 2019 merupakan sejarah, sebab masyarakat harus mencoblos lima surat suara, dan hal itu memakan waktu hampir 10 menit, mulai membuka surat suara, mencoblos dan melipat kembali.
"Namun kita yakin, proses hari ini yang cukup baik dan tentunya semakin baik ke depan, dan untuk segi pelaksanaan efisien karena kita tidak berkali-kali melaksanakan pemilihan, tapi cukup sekali walaupun memakan durasi waktu mungkin sampai 10 menit," kata Sekda.
Ungkapnya lagi, ke depannya harus dilakukan perbaikan-perbaikan, seperti dengan memperbanyak jumlah TPS, sehingga pemungutan dan perhitungan suara tidak memakan waktu lama.
Sekda mengakui, bahwa dari lima surat suara, untuk surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Rohul yang cukup memakan waktu. Selain jumlah calonnya cukup banyak, ukuran kertas suara juga cukup lebar.
"Sehingga itu memakan waktu kita untuk membuka, mencari sesuai pilihan kita, dan kembali melipatnya. Memang perlu kehatian-hatian juga mengingat kita tidak ingin surat suara yang sudah kita pilih, karena terburu-buru rusak dan pilihan kita hangus," tegas Sekda Rohul, Abdul Haris. (ADV/Pemkab Rokan Hulu).
Tags
Responsive Ad Here



0 Comments