Polsek Patumbak Berhasil Gagalkan Transaksi Shabu Dijalan Batangkuis Sei Rotan
Responsive Ad Here
MEDAN. Swara Semesta(2/4)-Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis shabu-shabu dikawasan Jalan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kec Percut Seituan, Deliserdang, Senin (1/4/2019) siang sekira pukul 15.00 Wib.
Dari penggagalan itu, Pegasus Polsek Patumbak turut mengamankan, Hadi Iskandar (34), warga Jalan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kec Percut Seituan.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1 paket kecil narkoba seberat 0,15 gram dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam,1 buah Hp Brandcode Hitam.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, ketika dikomfirmasi wartawan membenarkan kalau pihaknya telah menangkap seorang laki-laki terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Iptu Budi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat yang mengatakan di Jalan Batang Kuis Sei Rotan ada yang bertransaksi narkoba jenis sabu.
“Mendapat imformasi yang berharga tersebut, tim langsung kelokasi untuk membuktikannya, memang benar, begitu melihat tersangka personil kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah diketahui ciri-cirinya,” ujarnya.
Kemudian, ketika dilakukan penggeledahan petugas ada menemukan barangbukti 1 paket kecil sabu ditangan kirinya tersangka. Ketika diintrogasi petugas si tersangka mengaku kalau barang haram yang dimilikinya itu dibeli dari seorang laki-laki tak dikenalnya dengan harga, Rp 100 ribu didaerah Sei Rotan.
Kemudian tersangka berikut barang bukti yang diamankan kita boyong ke komando guna proses lanjut, Ungkap mantan Kanit Res Polsek Medan Kota ini.(W05/W02)
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments