Walikota Tebing Tinggi Abaikan Aspirasi Masyarakat via LSM SWARA SEMESTA KEADILAN
Responsive Ad Here
SWARA SEMESTA (8/04)
Sangat disesalkan sistem pemerintahan yang dibangun oleh walikota Ir.H.Umar Zunaidi,MM yang tutup mata dengan aspirasi masyarakat melalui LSM SWARA SEMESTA KEADILAN.
Kekesalan itu terjadi ketika LSM SWARA SEMESTA KEADILAN menyampaikan surat aspirasinya untuk audiensi dengan walikota Tebing Tinggi terkait klarifikasi persoalan pegawai honor kantor korpri yang ditelantarkan tanpa pemberhentian secara prosedural namun tidak ditanggapi bahkan tidak dijawab.
Surat pertama yang diterima oleh sdr.Agus pegawai ajudan walikota sesuai ekspedisi tertanggal 28 Pebruari 2019 perihal mohon kesediaan waktu dan tempat untuk audiensi demi pembahasan persoalan dimaksud sampai saat ini tidak ditanggapi bahkan disusul dengan surat kedua tertanggal 26 Maret 2019, juga tidak ada jawaban.
Ketika dipertanyakan ajudan walikota via seluler "aku gak tau bang belum ada kubaca", jawabnya.
Bahkan ketika sdr.Agus dihubungi via seluler, "aku hanya menerima dan memasukkan surat itu bang, selebihnya surat itu keluar menjadi urusan bang Tengku selaku ajudan", ucap Agus.
"Dari persoalan raib sampai tidak ditanggapinya dua kali surat permohonan audiensi tersebut, serta penelantaran pegawai honorer kantor korpri menunjukkan Ketidak pedulian walikota Tebing Tinggi terhadap aspirasi masyarakat", ucap Dirsyam Mahmuda selaku Humas LSM SWARA SEMESTA KEADILAN (4/04)
Bapak Ir.H.Umar Zunaidi.MM, perlu belajar lagi tentang dasar konstitusional republik Indonesia yang menyatakan tentang kemerdekaan merupakan hak segala bangsa, maka pada pasal 28 disebutkan kemerdekaan berserikat untuk menyampaikan aspirasi lewat lisan maupun tulisan adalah hak setiap warga negara, namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuhi beliau", tambah Dirsyam.
"Berpijak pada prinsip kehati-hatian dengan merujuk dasar landasan hukum UUD45 pasal 28, UU Nomor 40 Tahun 1999, UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 25 tahun 2009, maka rasa kekecewaan ini kami naikkan sampai kepada pemerintah provinsi dengan tembusan kementerian terkait, mengingat persoalan ini menyangkut ketua yayasan Media SWARA SEMESTA", pungkas Dirsyam.
"Selain itu profil Annisa Khaq selaku ketua yayasan Media SWARA SEMESTA adalah keturunan veteran pejuang kemerdekaan republik Indonesia, yaitu leluhurnya adalah bagian dari pendiri NKRI, dan seharusnya mendapat prioritas utama dalam kesempatan, bukan disingkirkan!!", sambungnya.
"Dalam hal ini diminta kebijaksanaan walikota selaku pucuk pimpinan di pemerintahan kota madya Tebing Tinggi, agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik sesuai amanat UUD45 pasal 27", tutup Dirsyam.
Tags
Responsive Ad Here


0 Comments