Warga Resah. Petugas Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia Meringkus 3 Kawanan Genk Motor “Esto Warning”
Responsive Ad Here
Medan.Swara Semesta(4/4)-
Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap 3 (tiga) kawanan kelompok Genk Motor “Esto Warning” yang terlibat melakukan pengerusakan rumah milik Bripka Arigalih Gumilang dan penganiayaan warga yang dialami, Jhonner lumbanraja, Riko Lumbanraja, Bin Fri Uno Purba dan Junaidi Silitonga warga Medan Helvetia.
Adapun ke 3 (tiga) pelaku yang berhasil diringkus dirumah kediaman masing-masing, Dani (24), Harianto (23) dan David (22) warga Medan Helvetia
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Prawira Yudha didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trilla Murni kepada wartawan, Kamis (4/4/2019) di
Mapolrestabes Medan mengatakan, kasus penganiayaan dan pengerusakan rumah terjadi pada tanggal 24 Maret 2019 lalu di Jalan Pembangunan V No 9, Perumahan Guru Lama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia yang telah diproses oleh Polsek Helvetia untuk menangkap sekelompok Genk motor yang mengamuk dan menganiaya para warga di Helvetia.
Sambung AKBP Putu Yudha dalam paparanya menceritakan, petugas gabungan yang mendapat informasi pengerusakan dan penganiayaan dan keberadaan pelaku, kemudian petugas melakukan penangkapan.
“Baru 3 (tiga) pelaku yang diamankan, sedangkan puluhan kawanan Genk Motor “Esto Warning” lainnya kabur saat petugas gabungan Polrestabes Nedan dan Polsek Medan Helvetia melakukan penyergapan,” ujar AKBP Putu Yudha.
Lanjut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, AKBP Putu Yudha memberikan warning kepada kawanan Genk Motor untuk segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku.
Kasat Reskrim mengakui, tidak pernah memberikan toleransi kepada pelaku yang membuat resah di masyarakat.
“Dalam hal ini kita tegas untuk menindak pelaku tindakan kejahatan di jalanan dan membuat resah masyarakat Kota Medan,” jelasnya.
Mengenai otak pelaku yang belum tertangkap, Putu sangat yakin bahwa pelaku berinisial FIS alias Nando (24) bakalan diberikan tindakan tegas oleh petugas gabungan Polrestabes Medan. “Menyerah saja akan diproses dengan baik dan tidak diberikan tindakan tegas,” tandasnya.
Harianto salah satu pelaku saat ditanya mengaku menyesal ikut terlibat melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap warga di Jalan Pembangunan V. “Saya menyesal dan tidak mau lagi terlibat
kelompok Genk Motor di Kota Medan,” pungkasnya.
Tags
Responsive Ad Here


0 Comments