AJI Kota Tanjungpinang Menggelar Aksi Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2019, Terkait kasus dugaan ‘Premanisme’ Terhadap Wartawan
Responsive Ad Here
Swara Semesta (4/05)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang mempertanyakan kasus dugaan ‘Premanisme’ terhadap wartawan yang meliput di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
AJI Kota Tanjungpinang menuntut hal ini bersama Persma Kreatif Fisip Umrah menggelar aksi damai memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2019 di Bundaran Lapangan Pamedan A Yani, Kota Tanjungpinang, Jumat (3/5/2019).
Dalam aksi yang diikuti seluruh pengurus dan anggota AJI Kota Tanjungpinang.
AJI Kota Tanjungpinang menuntut Polda Kepri untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungpinang empat tahun silam.
Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani mengatakan, aksi damai tersebut dapat menggunggah Polda Kepri agar dapat menuntaskan kasus tersebut.
“Untuk itu AJI Kota Tanjungpinang akan terus mengawal kasus ini dengan mengirimkan surat ke Polri, Kompolnas, dan Polda Kepri untuk menuntaskan kasus tersebut,” tegas Charles.
Usai menggelar aksi damai, AJI Kota Tanjungpinang bersama bergerak menuju ke Polres Kota Tanjungpinang untuk menyerahkan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis di PN Kota Tanjungpinang. Rombongan pun diterima langsung oleh Kapolres Kota Tanjungpinang AKBP Ucok L Silalahi.
Adapun tuntutan pernyataan sikap AJI Kota Tanjungpinang yakni :
1. Mempertanyakan tindak lanjut proses hukum terhadap penanganan terhadap pekerja jurnalis yang meliput di PN Tanjungpinang ;
2. Mendesak Kapolri, Kapolda, dan Ditreskrimum Polda Kepri untuk segera menuntaskan proses hukum sesuai dengan mekanisme UU yang berlaku ;
3. Meminta kepada Kapolri, Kapolda, dan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan tindak lanjut proses hukum yang telah dilakukan dalam penanganan perkara kekerasan terhadap jurnalis di Kota Tanjungpinang sesuai dengan semboyan Polri yang independen, profesional, transparan, akuntabel dan humanis.(skc)
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments