Seorang Caleg Tidak Terdaftar di DPT Hasil Perubahan II, "Kinerja KPU Padang Lawas Amburadul, Perlu Diaudit".
Responsive Ad Here
Swara Semesta (3/05)
Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan II (DPT-HP) dinilai sangat "amburadul" hal ini sesuai penelusuran Calon DPRD Kab Padang Lawas Sumut Syamsudin Sianturi dari PAN Dapil 3 Kec Aeknabara Barumun Kec Barumun Tengah Kec Huristak Kec Sihapas Barumun (01/05/19)
Awalnya sesuai keterangan Caleg Syamsudin Sianturi yang juga selama ini bekerja sebagai profesi jurnalis Radar Nusantara sampai saat ini, DPT-HP II Kab Padang Lawas, pendataannya tidak benar-benar mengimput data dari desa untuk menjadi Pemilih Tetap (DPT).
Syamsudin Sianturi menilai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan II (DPT-HP) tahun 2019 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Padang Lawas amburadul, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya banyak ditemukan sejumlah permasalahan contoh masyarakat telah meninggal beberapa tahun yang lalu tetap keluar C6, masyarakat yang sudah lama berdomisili di luar Kab Palas tetap keluar C6 nya contoh masyarakat desa Sialiali, desa Tobing tinggi Kec Aeknabara, Desa Pasar Huristak tepatnya perkebunan Patogu Janji dan beberapa masyarakat masih banyak ditemukan tidak terdaftar.
Syamsudin laporkan temuannya ini ke Panwaslu Kab Palas tgl 22/04/19 lalu, yang diterima oleh Berlin Tiga Langit Harahap SH, ternyata legal stending sebagai pelapor saja tidak jelas identitasnya artinya tidak terdaftar di DPT-HP ll, hal ini menunjukkan bahwa nomor NIK KTP 1221040708740001 atas nama Syamsudin Sianturi, sementar data di DPTHP ll TPS 02 Desa Parsombaan Kec Lubuk Barumun Kab Palas nama yang sama dan tempat tgl lahir yang sama no KK dan NIK yang berbeda 1207231809***** seharusnya Syamsudin memilih DPK terang Berlin
Terkait permasalahan tersebut, Syamsudin Sianturi menjelaskan kepada awak Media SWARA SEMESTA "saya telah melakukan konfirmasi kepada Ketua KPUD Padang Lawas Indra Syahbana Nasution saat di komfirmasi melalui whataap nya terkait hal diatas tidak ada jawaban apapun", ungkap Syamsudin.
Tempat terpisah Caleg dari PAN dapil 2 Rosmala Manik saat di komfirmasi menilai "KPUD Kabupaten Palas dinilai tidak benar benar mengambil data dari desa yang ada di wilayah Kab Palas ini maka terjadi hal seperti diatas", ucapnya
Tambahnya, "Saya mengharap agar anggaran KPUD diaudit karena di nilai tidak benar benar merealisasi anggaran untuk pendataan perdesa oleh petugas KPPS, dan besar harapanya penegak hukum dan pihak terkait menindak lanjuti hal di atas dan bisa di nilai merugika masyarakat terlebih-lebih para celeg", terangnya. (Mahyudin)
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments