Sidak Makanan, Dewan Maros Temukan Makanan Hampir Kedaluarsa Di Beberapa Minimarket,Begini Penjelasannya..
Responsive Ad Here
MAROS.SwaraSemesta(9/5) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk makanan kedaluwarsa di beberapa minimarket, Kamis (09/05/2019).
Sidak ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir bersama Ketua Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa dan Rusli Rasyid
Dalam sidak tersebut, anggota DPRD tidak menemukan adanya makanan kedaluarsa. Hanya saja, DPRD menemukan beberapa produk makanan tenggang waktu memasuki masa kedaluwarsa tersisa satu sampai tiga bulan.
Wakil Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengatakan, pihaknya sengaja melakukan sidak di minimarket untuk memeriksa masa kedaluwarsa makanan yang dijual. Apalagi selama bulan Ramadan, tingkat konsumtif masyarakat meningkat.
"Jadi kami mengambil tiga sampel minimarket. Tujuannya untuk melihat apakah makanan yang dijual sudah memasuki masa kedaluwarsa atau bagaimana," tukasnya
Apalagi kata dia, ada beberapa jenis makanan yang diperiksa sudah memasuki masa kedaluwarsa. "Untuk yang kedaluwarsa tidak kita temukan. Tapi pada dasarnya hampir semua minimarket yang kita datangi kita menemukan kasus yang sama. Produk makanan yang dijual sudah mau memasuki masa kedaluwarsa. Tersisa satu sampai tiga bulan," jelasnya.
Olehnya itu dia mengimbau agar barang itu bisa ditarik sebelum masa kedakuwarsa. "Kita tekankan agar menarik sebelum waktu kedaluwarsa," katanya.
Namun jika ada yang ditemukan menjual barang kedaluwarsa, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan ke Pemerintah Daerah untuk dicabut izinnya.
"Kalau ada yang membandel kita akan merekomendasikan ke Pemda untuk dicabut izinnya. Karena ini juga demi kemaslahatan masyarakat. Apalagi bulan Ramadan biasanya pembelanjaan meningkat," tegasnya.
Sumber:SINDOnew
Sidak ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir bersama Ketua Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa dan Rusli Rasyid
Dalam sidak tersebut, anggota DPRD tidak menemukan adanya makanan kedaluarsa. Hanya saja, DPRD menemukan beberapa produk makanan tenggang waktu memasuki masa kedaluwarsa tersisa satu sampai tiga bulan.
Wakil Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengatakan, pihaknya sengaja melakukan sidak di minimarket untuk memeriksa masa kedaluwarsa makanan yang dijual. Apalagi selama bulan Ramadan, tingkat konsumtif masyarakat meningkat.
"Jadi kami mengambil tiga sampel minimarket. Tujuannya untuk melihat apakah makanan yang dijual sudah memasuki masa kedaluwarsa atau bagaimana," tukasnya
Apalagi kata dia, ada beberapa jenis makanan yang diperiksa sudah memasuki masa kedaluwarsa. "Untuk yang kedaluwarsa tidak kita temukan. Tapi pada dasarnya hampir semua minimarket yang kita datangi kita menemukan kasus yang sama. Produk makanan yang dijual sudah mau memasuki masa kedaluwarsa. Tersisa satu sampai tiga bulan," jelasnya.
Olehnya itu dia mengimbau agar barang itu bisa ditarik sebelum masa kedakuwarsa. "Kita tekankan agar menarik sebelum waktu kedaluwarsa," katanya.
Namun jika ada yang ditemukan menjual barang kedaluwarsa, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan ke Pemerintah Daerah untuk dicabut izinnya.
"Kalau ada yang membandel kita akan merekomendasikan ke Pemda untuk dicabut izinnya. Karena ini juga demi kemaslahatan masyarakat. Apalagi bulan Ramadan biasanya pembelanjaan meningkat," tegasnya.
Sumber:SINDOnew
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments