Syarat-Syarat Jadi Calon Menteri Kabinet Kerja Jilid II Presiden Jokowi.
Responsive Ad Here
MEDIA SWARA SEMESTA (30/05)
Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2019, termasuk Pilpres. Hasilnya, pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin menang.
Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50, sementara Prabowo Subianto- Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
KPU baru menetapkan capres dan cawapres terpilih setelah hasil putusan MK pada akhir Juni 2019. Namun kubu Jokowi optimis akan menang dalam pertarungan di MK. Dan, diperkirakan Jokowi akan memimpin kembali untuk periode kedua.
Sementara Jokowi sendiri sudah menyiapkan dan membeberkan syarat-syarat calon menterinya nanti pada Kabinet Kerja Jilid II. Seperti apa syaratnya, sbb :
1. Mampu Eksekusi Program
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memiliki gambaran sosok calon menteri di kabinet kerja jilid II. Jokowi ingin kursi para menteri diisi oleh orang-orang yang mampu mengeksekusi program kerja pemerintah. Hal ini supaya semua pekerjaan cepat terealisasikan agar bisa dinikmati rakyat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memiliki gambaran sosok calon menteri di kabinet kerja jilid II. Jokowi ingin kursi para menteri diisi oleh orang-orang yang mampu mengeksekusi program kerja pemerintah. Hal ini supaya semua pekerjaan cepat terealisasikan agar bisa dinikmati rakyat.
"Sudah saya sampaikan bolak-balik, (calon menteri harus) mampu mengeksekusi dari program-program yang ada, kemampuan eksekutor itu yang paling penting," ungkapnya di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (26/5).
2. Punya Keahlian Manajerial
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil perolehan suara pemilihan presiden 2019, Capres Petahana Joko Widodo atau Jokowi sedang mempersiapkan komposisi Kabinet Kerja II. Seperti diketahui, Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50 persen sedangkan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno meraup 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil perolehan suara pemilihan presiden 2019, Capres Petahana Joko Widodo atau Jokowi sedang mempersiapkan komposisi Kabinet Kerja II. Seperti diketahui, Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50 persen sedangkan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno meraup 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Menurut Jokowi, menteri Kabinet Kerja II harus memiliki keahlian manajerial yang baik. Berbekal keahlian manajerial, Jokowi yakin Kabinet Kerja II bisa mengatasi persoalan baik di tingkat nasional maupun regional.
"Yang lain-lain memiliki integritas, memiliki kapabilitas. Tetapi yang paling penting adalah mampu mengeksekusi, memiliki kemampuan manajerial yang baik, dua hal yang penting itu," ujarnya.
3. Orang yang Cerdas
Berdasarkan hasil perolehan suara pada Pilpres 2019, Joko Widodo atau Jokowi bakal kembali memimpin Indonesia pada periode 2019-2024. Saat ini Jokowi tengah menimbang nama-nama yang cocok untuk masuk ke dalam Kabinet Kerja II. Menurut Jokowi, orang yang pantas membantunya dalam pemerintahan ialah sosok yang cerdas. Dengan kecerdasan yang dimiliki tentu akan mudah menjalankan semua program pemerintah.
Berdasarkan hasil perolehan suara pada Pilpres 2019, Joko Widodo atau Jokowi bakal kembali memimpin Indonesia pada periode 2019-2024. Saat ini Jokowi tengah menimbang nama-nama yang cocok untuk masuk ke dalam Kabinet Kerja II. Menurut Jokowi, orang yang pantas membantunya dalam pemerintahan ialah sosok yang cerdas. Dengan kecerdasan yang dimiliki tentu akan mudah menjalankan semua program pemerintah.
Sebagai contoh, Jokowi menyebut nama Ketua Umum Hipmi, Bahlil Lahadalia, sosok yang cocok menjadi menteri Kabinet Kerja. Di matanya sosok Bahlil Lahadalia adalah pemuda yang cerdas.
"Saya lihat dari samping, dari bawah ke atas, cocok ini kelihatannya. Pintar membawa suasana dan juga ya sangat cerdas, cerdas, cerdas," ujar Jokowi(m)
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments