Terjadi Alih Fungsi Bangunan Di Tebing Tinggi Tanpa Sepengetahuan Walikota dan OPD
Responsive Ad Here
Pemberitaan miris tentang pemerintahan kota tebing tinggi membuat santer disanai-sini mengenai adanya alih fungsi bangunan bernilai miliaran rupiah tanpa izin kepala daerah kota madya tebing tinggi.
Alih fungsi bangunan tersebut dilakukan secara alami tanpa campur tangan siapapun, namun hanya proses alam yang menghendaki terjadinya perubahan fungsi yang tidak semestinya, walaupun secara ketetapan bahwa bangunan tersebut diperuntukkan untuk kesejahteraan manusia, akan tetapi pada kenyataannya hanya sebuah sejarah bahwa bangunan tersebut didirikan pada masa pemerintahan walikota Ir. H.Umar Zunaidi, MM.
Alih fungsi bangunan yang membuat heboh dimasyarakat sebagai mana disampaikan beberapa orang warga sekitar jalan bangsal, "sayang kali kolam renang ini ditutup sejak 6 bulan lalu akibat tidak adanya drainase pembuangan air, Mesin pompa yang rusak dan devisit air", ucap mereka.
"Begitulah penyebab ditutupnya kolam renang sehingga airnya tak pernah berganti, dan menyebabkan berubah warna, menjadi wadah jentik-jentik", tambah mereka.
"Pokoknya benar pemberitaan di media jika kolam renang ini yang bernilai miliaran rupiah berubah fungsi menjadi sarang nyamuk" pungkas mereka.
Akhirnya bangunan yang didirikan menelan biaya miliyaran rupiah tersebut sudah diresmikan walikota Tebing tinggi namun berubah fungsi dari rumah hantu menjadi rumah Gondoruwo, karena sampai berita ini dipublikasikan bangunan tersebut tidak membawa dampak manfaat bagi masyarakat.
Dalam perubahan fungsi secara alami ini, awak Media Swara Semesta akan mencoba menemui Kepala dinas perdagangan tebing tinggi Gul Bakhri Siregar dan Kadispora Jumpa Ukur untuk mempertanyakan kapan kepastian bangunan tersebut bermanfaat untuk hajat hidup orang banyak. (red)
Tags
Responsive Ad Here


0 Comments