2 September 2019, Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Angota DPRD Rohul Terpilih 2019-2024
Responsive Ad Here
Media Swara Semesta (24/07)
Rokan Hulu
Pelantikan dan Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Rohul terpilih Priode 2019-2024 direncanakan bakal dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019. Jadwal pelantikan Anggota DDPRD Rohul terpilih tersebut, mengacu Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 161/3323/Otda, Tentang Usul Peresmian Anggota DPRD Hasil Pemilu Tahun 2019.
Rokan Hulu
Pelantikan dan Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Rohul terpilih Priode 2019-2024 direncanakan bakal dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019. Jadwal pelantikan Anggota DDPRD Rohul terpilih tersebut, mengacu Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 161/3323/Otda, Tentang Usul Peresmian Anggota DPRD Hasil Pemilu Tahun 2019.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Rohul, Muhamad Zaki ,Selasa (23/7/2019) mengaku, berdasarkan Surat Edaran Mendagri, Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD kabupaten Masa Jabatan 2014-2019.
Tapi, berhubung Akhir Masa Jabatan (AMJ) Anggota DPRD Rohul Priode 2014-2019 berkahir pada Minggu tanggal 1 September 2019, maka pelantikan angota DPRD Rohul terpilih Kemungkinan dilaksankan pada Senin 2 September 2019, mengacu terhadap SE Mendagri tersebut.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD. jika hari dan tanggal berkahirnya masa jabatan anggota DPRD lama bertepatan dengan hari libur maka pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya," kata Zaki, sambil membacakan Surat Edran Mendagri tersebut.
Meski demikian lanjut Zaki, Pemkab Rohul bersama KPU akan terlebih dulu Fokus persiapkan, memvalidasi dan nemverifikasi berkas-berkas kelengkapan Administrasi yang dibutuhkan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Peresmian Anggota DPRD Rohul terpilih dari Gubernur Riau, Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.
“Proses Validasi dan Verivikasi Berkas Adminsitrasi Usulan Penerbitan SK Gubri ini, nantinya akan diproses di bagian Tapem dan akan berkoordinasi dengan KPU serta Anggota DPRD Rohul terpilih” terangnya.
Terkait persiapan berkas administrasi yang dibutuhkan dalam Penerbitan SK Pelantikan Anggota DPRD Rohul terpilih ini, Ketua KPU Rohul Elfendri ST.M.eng menegaskan, pihaknya akan segera mempersiapkan berkas-berkas administrasi persyaratan Penerbitan SK pelantikan Anggota DPRD Rohul terpilih 2019-2024.
“kita hanya diberikan waktu 7 hari untuk menyerahkan berkas-berkas adminsitrasi ini. Setelah Pemberkasan Selesai, maka KPU akan menyerahkan berkas tersebut kepada Gubernur Riau melalui Bupati Rohul, untuk Kemudian diproses," jelas Zaki." (S.Hasibuan)
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments