3 Pemimpin KPK yang lama Lolos administrasi sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023,
Responsive Ad Here
Media Swara Semesta (12/07)
3 pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendaftar kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka ialah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif.
Di luar ketiganya, masih ada sejumlah nama dari internal KPK yang lolos seleksi, di antaranya Deputi Pencegahan yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
"Komisioner dan pegawai KPK pendaftar 18 orang, lolos 13 orang," ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) Yenti Garnasih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Yenti mengatakan sebanyak 192 orang dari 376 pendaftar seleksi calon pimpinan KPK dinyatakan lolos tahap administrasi. Satu-satunya pendaftar dari unsur TNI, Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto, tidak lolos. Dwi diketahui saat ini menjabat staf khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
Yenti enggan menjelaskan alasan yang membuat Dwi tak lolos. Dia hanya menyatakan yang tidak lolos tahapan administrasi karena berkas yang tidak lengkap atau ada syarat yang tidak terpenuhi.
"Aturannya kan umur itu minimal 40 tahun sampai dengan 65 tahun, jadi banyak dari pendaftar yang gagal karena soal umur. Kemudian berkaitan dengan riwayat pekerjaan yang minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, perbankan, ada yang tidak memenuhinya," terangnya.
Calan pimpinan KPK yang dinyatakan lolos itu berasal dari berbagai profesi (lihat grafik), yang terdiri atas 180 laki-laki dan 12 perempuan.
Menurut Yenti, para pendaftar yang lolos seleksi itu akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah.
Proses seleksi tersebut akan dilangsungkan pada Kamis (18/7) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara di Cilandak, Jakarta Selatan. "Pendaftar yang tidak hadir mengikuti uji kompetensi dinyatakan gugur," ujarnya
Proses seleksi tersebut akan dilangsungkan pada Kamis (18/7) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara di Cilandak, Jakarta Selatan. "Pendaftar yang tidak hadir mengikuti uji kompetensi dinyatakan gugur," ujarnya
Berkualitas
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai ke-192 orang yang lolos seleksi itu berkualitas. Mereka dengan label berbagai profesi layak untuk mengomandoi lembaga antirasuah itu.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai ke-192 orang yang lolos seleksi itu berkualitas. Mereka dengan label berbagai profesi layak untuk mengomandoi lembaga antirasuah itu.
"Berdasarkan nama-nama yang dirilis itu, sudah ada gambaran bahwa mereka memang layak menjadi pimpinan KPK. Kenapa? Karena dari pendaftaran awal seolah ramai, seperti orang pencari kerja. Ternyata hasil seleksi tahap satu ini cukup gegap gempita," ujarnya ketika dihubungi, tadi malam.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril mengatakan tahapan seleksi masih panjang. Tidak ada ketentuan pula calon pimpinan KPK yang dipilih harus berlatar penegak hukum. Artinya, proses seleksi yang nantinya menentukan hasil akhir.
"Kalau memang mereka berkualitas, misalnya tidak ada catatan yang buruk, rekam jejak baik, punya kompetensi yang dibutuhkan KPK, dan mereka punya visi antikorupsi yang bagus, saya kira profesi apa pun tentu tidak masalah," pungkasnya.(mi)
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments