Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Aksi Demo Terjadi Akibat Di Duga PT.Socfindo Bangun Bandar Bersikap Represif

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (25/07)
Serdang Bedagai
Masyarakat bersama beberapa  lapisan organisasi kemasyarakatan berkumpul di depan Pabrik PT.Perkebunan Socfindo Bangun Bandar Desa Aras Panjang Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera utara untuk lakukan aksi demo pada Kamis (25/07)


Aksi demo yang di lakukan masyarakat bersama organisasi ke masyarakat meminta kepada PT.Perkebunan Socfindo Bangun Bandar untuk menanggapi serta melanjuti surat permohonan masyarakat tentang akuisisi lahan HGU guna pembangunan masjid dan RTH Desa.


Surat permohonan yang di layangkan pada 14 Juni 2019 yang lalu atas proses dalam audensi dan diskusi berjalan estimasi yang kurung waktu dua tahun ( 2017/2019) serta  surat dari PT.Socfindo Medan NO.UM/X/BI/1613/17 tertanggal 20/09/2017 sampai saat ini tidak ada jawaban sama sekali maka jalan aksi masyarakatpun berlangsung


Dengan mengacu pada undang - undang No.2  tahu 2012 pasal 9 ayat (1) dan (2).dan UU No.2 tahun 2012 pasal 10 huruf i sampai dengan huruf r yang berketetapan payung hukum penyelenggaraan pembangunan demi kepentingan umum juga di tambah dengan UU No.2 tahun 2012 pasal 12 ayat (1) saudara Lutfi dan para pendemo lainya menyampaikan " agar kepada pihak perusahan Socfindo untuk  membebaskan lahan yakni sesuai ploting denah lokasi areal lahan tersebut yang di gunakan kepentingan umum nantinya", lugasnya.


Dan dalam kegiatan aksi demo di depan PT Socfindo Bangun bandar tersebut dukungan Lembaga Peneliti dan Pengembang ( LITBANG) Desa juga meminta kiranya apa yang di harapkan masyarakat sekitar demi kepentingan umum  berjalan dengan baik dan segera ada keputusan yang jelas dari pihak Perusahan Socfindo .( RI.1)

0 Comments